Daerah

PUPR dan Kejari Kabupaten Mojokerto Lakukan Pengawasan Pembangunan Jalan di 3 Titik

×

PUPR dan Kejari Kabupaten Mojokerto Lakukan Pengawasan Pembangunan Jalan di 3 Titik

Sebarkan artikel ini
Tim PUPR dan Kejari kabupaten Mojokerto saat melakukan pengawasan dilapangan

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna menghindari perbuatan melawan hukum, pihak PUPR bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melakukan pengawasan terkait 3 titik pembangunan jalan yang ada di wilayah di kabupaten Mojokerto, Kamis (10/8/2023)

Untuk diketahui, pengawas dari tiga titik tersebut diantaranya meliputi belanja modal jalan dan pelebaran jalan menuju standart ruas jalan padusan, pacet.

Yang kedua pelebaran jalan jalan menuju standart ruas jalan watesnegoro – kembangsri. Dan yang ke tiga rekonstruksi ruas jalan kepuhanyar bangsal.

BACA JUGA :  Pembentukan Bumdesma, Danramil Kuripan Pastikan Kegiatan Sudah Terencana.

Dalam kegiatan ini melibatkan PPK, PPTK, kontraktor, konsultan pengawas, dan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) serta Kejari kabupaten Mojokerto.

ketua tim PPSD ( Program Pengamanan Pembangunan strategis daerah ) Kejari kabupaten Mojokerto Lilik Dwy P mengatakan bahwa tujuan kegiatan pengawasan ini adalah untuk melakukan pengecekkan, monitoring, evaluasi agar bisa tau apa data yang disajikan kontraktor dan pengawas sesuai dengan pelaksanaan di lapangan ” jelasnya

BACA JUGA :  Walikota Probolinggo Berpesan Jangan Mudik Dulu Sebelum Covid-19 Mereda

Lebih lanjut disampaikan, dari hasil pengawasan, konstruksi sudah sesuai dengan kaidah. Sehingga konstruksi tidak terkendala faktor alam lantaran untuk giat di Pacet dan Ngoro rentan berhubungan dengan sungai.

” Harapannya ketika proses pembangunan hingga usai tidak ada pelanggaran kontrak dan terhindar dari perbuatan melawan hukum,” tutupnya.(wo/Hari)