Daerah

Target PTSL 2023 Tercapai, 15.500 SHM Sudah Rampung Segera Dibagikan

×

Target PTSL 2023 Tercapai, 15.500 SHM Sudah Rampung Segera Dibagikan

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik tahun 2023, sebesar 15.500 bidang dari Kementrian ATR/BPN RI tercapai. Dan pada bulan ini sudah rampung di cetak tinggal dibagikan ke pemohon, demikian Disampaikan Kasubag TU ATR/BPN Gresik Fanani mewakili Kakantah Gresik Kamaruddin,

pada Selasa (5/12/2023).

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang dilakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

BACA JUGA :  Bupati Blitar Buka Acara Majelis Sema'an Alquran dan Dzikrul Ghofilin

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Program PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No. 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2018.

Kembali, Fanani menambahkan jika pihak ATR/BPN Gresik sudah menyiapkan dokumen Setipikat Hak Milik (SHM) pemohon, tinggal menunggu kesiapan pihak panitia PTSL desa setempat, kapan waktunya untuk membagikan kepada para pemohon.

BACA JUGA :  Razia Camat Kebomas Bersama Satpol PP dan MUI Kebomas Sasar Warung Remang dan Karaoke

” Dari BPN Gresik sudah siap, dan untuk waktunya, tinggal kesiapan pihak desa atau kelurahan setempat untuk membagikan kepada para pemohon,” ujarnya di kantor ATR/BPN Gresik.

Diketahui, di tahun 2023 ini ada 4 kecamatan dengan 41 desa yang mendapatkan program PTSL.

” Empat kecamatan tersebut, yakni Kebomas, Gresik, Kedamean dan Wringinanom,” sebut dia.

Lebih lanjut, Fanani menambahkan untuk target PTSL tahun 2024, rencananya ada sekitar 6000 bidang saja, sedangkan untuk wilayahnya belum ditentukan menunggu keputusan ATR/BPN pusat. Kami masih belum bisa menentukan, pungkasnya. (rud)