Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka, Dalam Kasus Perkelahian di Finns Beach Club 

Terlibat baku hantam delapan security Finns Beach Club dan seorang WNA jadi tersangka. (foto: soni)

Denpasar ,Sekilasmedia.com-Polda Bali dan Polres Badung menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus keributan antara WNA dan warga lokal di Finns Beach Club Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, beberapa waktu lalu.

Dari jumlah tersebut 8 orang merupakan security Finns Beach Club, yakni MLA, GPG, IMS, IWA, IDG, INA, IGM dan IYM. Sedangkan satu orang tersangka lain berinisial MR warga asing asal Australia.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kamis (20/2) mengatakan, penanganan kasus WNA melawan security Finns Beach Club ini telah dilakukan sesuai SOP dan tidak ada keberpihakan terhadap orang asing atau kepada para tersangka.

Terlebih dalam kasus ini, kedua belah pihak saling melaporkan karena sama sama merasa jadi korban. Untuk WNA melaporkan security Finns Beach Club di Polres Badung dan sebaliknya Scurity Finns Beach Club melaporkan WNA ke Ditreskrimum Polda Bali.

BACA JUGA :  Pohon Beringin Tumbang Timpa 2 Rumah di Blitar

“Jadi mereka saling melapor, yang pertama ditangani Polres Badung dan yang satunya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali,” kata Irjen Daniel.

Selama perkembangan yang ditangani Satreskrim Polres Badung, hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan 8 orang tersangka, karena terbukti secara bersama sama melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban JE dan MR yang merupakan WNA Australia.

“Ke-8 tersangka merupakan security itu telah dilakukan penahanan sejak tanggal 18 Februari lalu,” jelasnya.

Sementara LP yang ditangani Ditreskrimum Polda Bali, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan satu orang tersangka warga negara asing asal Australia berinisial MR (30). Dimana telah dilakukan penahanan sejak tanggal 14 Februari lalu.

“Modus tersangka MR bersama teman temannya (WNA) membuat keributan di Finns Beach Club,” imbuhnya.

Kasus ini terjadi pada Selasa (12/2) pukul 20.30 Wita, berawal dari seorang perempuan warga negara Singapura yang ditegur oleh petugas keamanan klub. Kemudian para WNA lain juga diusir dan melakukan perlawanan dengan memukul salah satu petugas keamanan.

BACA JUGA :  Puskesmas Leces Tolak BPJS Ketenagakerjaan dan Enggan Beri Surat Rujukan

Tidak terima dengan tindakan tersebut, beberapa security lain ikut melakukan pemukulan balik hingga terjadi baku hantam. Akibatnya lima orang WNA mengalami luka luka, demikian pula beberapa petugas keamanan juga mengalami luka luka.

“Penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan kasus,” tandas Kapolda Bali.

Penulis : Soni

editor: Kaylla