Denpasar ,Sekilasmedia.com–
Sebuah video detik detik pengusiran nelayan yang sedang mancing ikan di laguna Serangan, Denpasar Selatan, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar pada Jumat (21/3) pagi, nampak 2 Anggota Satpol PP dan Security PT BTID memaki maki nelayan yang mancing di tengah laguna.
Nelayan itu dipanggil ketepian agar menjauh dari kawasan tersebut. Meski pelampung laut pada area tersebut sudah dibongkar, namun nelayan masih tidak diperbolehkan untuk mencari ikan.
Kejadian ini menginginkan kita betapa kuatnya PT BTID sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Padahal Gubernur Bali Wayan Koster sudah menegur keras agar PT BTID tidak memprivatisasi laut Serangan.
“Kemarin ada pagar pelampung laut sudah dibongkar, supaya nelayan bisa beraktivitas kembali,” kata Koster.
Selain itu Koster menegaskan, bahwa pengusaha pariwisata PT BTID tidak membeli pantai, tapi daratan. Karena itu jangan menguasai pantai untuk kepentingan di luar hal kewenangan.
Terhadap larangan nelayan Serangan mencari ikan dan memasuki kawasan PT BTID ini sebelumnya juga telah mendapat atensi dari DPR RI Komisi IX dan IV serta DPD RI, Bali. Masyarakat harus diberi kebebasan mengakses pantai.
“Apapun yang menghalangi nelayan melaut harus dicabut, sampai kapanpun laut merupakan ruang publik yang tidak bisa ditawar tawar,” tegas Nyoman Parta, anggota DPR RI Komisi IX.
Kini akses aktivitas nelayan terbatas akibat pembangunan PT BTID. Pemerintah diminta segera mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para nelayan.
Penulis : Soni
Editor:, Kaylla






