Kediri,Sekilasmedia.com– Polres Kediri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat di jalan raya Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Kamis (17/7/2025).
Konferensi pers disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Joshua Peter Krisnawan, S.I.K., yang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
“Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur,” ujar Iptu Joshua Peter Krisnawan, S.I.K.
Kejadian bermula pada Minggu dini hari (29/6/2025), saat korban MJK (22) dan rekannya pulang dari acara pengesahan warga baru salah satu perguruan silat.
Di perjalanan, korban dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal yang kemudian melakukan pengeroyokan secara brutal. Beberapa atribut silat korban juga dirampas oleh pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif utama aksi kekerasan ini adalah rasa fanatisme dan kebanggaan yang berlebihan terhadap perguruan silat masing-masing.
Para pelaku diduga sengaja melakukan konvoi dan sweeping untuk menghadang anggota perguruan lain yang diketahui sedang menggelar kegiatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian perguruan, sabuk, senjata besi (double stick), serta sejumlah handphone milik pelaku. Korban mengalami luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuh sesuai hasil visum dari pihak medis.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua IPSI Kabupaten Kediri, Hari Setiawan, mengimbau agar seluruh anggota perguruan silat ikut menjaga situasi kamtibmas dan menghindari aksi negatif yang berpotensi menimbulkan konflik.
Sementara itu, Dewi Anggraini, selaku Wakil Ketua Pagar Nusa Kabupaten Kediri menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dari Polres Kediri.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengamanan yang telah diberikan kepada anak-anak kami. Untuk pelaku yang terlibat, kami sedang mempertimbangkan pemberian sanksi sesuai aturan internal,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Kediri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjaga almamater perguruan masin-masing dengan sikap positif dan menjunjung tinggi persaudaraan.