Malang,Sekilasmedia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025).
Rapat tersebut diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, dilanjutkan pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Malang, serta penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan bersama.
Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kota Malang menyatakan menerima rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, namun masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan strategis untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.
Seusai kegiatan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dihadapan awak media menegaskan bahwa perubahan anggaran tahun ini tidak terlepas dari kebutuhan sinkronisasi dengan Program Strategis Nasional (PSN) yang berjalan di Kota Malang.
“Perubahan ini bukan berarti menguras anggaran, tetapi ada cost sharing yang perlu dilakukan untuk mendukung PSN. Tantangan terbesarnya justru pada sosialisasi ke masyarakat, karena waktu pelaksanaan PSN sangat cepat sementara banyak warga masih belum memahami mekanismenya,” jelas Amithya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 akan menjadi pedoman penting dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2025.
“Kita akan memilah dan memilih program prioritas sesuai skala kebutuhan. Beberapa pergeseran anggaran tidak bisa dihindari, terutama untuk mendukung PSN dan kewajiban daerah, seperti penganggaran pegawai P3K yang baru diangkat tahun ini,” ungkap Wahyu.
Dengan agenda pengambilan keputusan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Malang selanjutnya akan membahas secara lebih rinci Rancangan APBD Perubahan 2025, dengan menekankan efisiensi belanja, dukungan terhadap program prioritas, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.






