Hukum

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu Antar wilayah

×

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu Antar wilayah

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Panai Hilir saat mengamankan terduga pengedar sabu RD alias Bakol beserta barang bukti dalam operasi penindakan di Dusun V Telaga Suka. Foto: Arif

Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang dikenal sebagai salah satu pentolan pengedar sabu di wilayah Panai Hilir, berinisial RD alias Bakol, berhasil diamankan saat membawa sabu dari wilayah Panai Tengah menuju Panai Hilir pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 23.30 WIB di Dusun V Telaga Suka, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu di Dusun V Telaga Suka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Panai Hilir yang dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., segera melakukan penyelidikan dan penyusunan rencana penangkapan.

BACA JUGA :  Pengusaha Galian C Dijebloskan Masuk Penjara

Sekira pukul 23.30 WIB, salah satu personel Unit Reskrim melakukan undercover buy. Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan RD alias Bakol di sebuah kafe pinggir jalan besar Dusun V Telaga Suka. Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,20 gram, satu bungkus plastik klip besar kosong, satu unit handphone Infinix warna abu-abu, serta uang Rp200.000 yang merupakan upah pengantaran sabu.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria yang dipanggil Kojek, yang berdomisili di Pasar Batu Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun tak menemukan keberadaan Kojek.

BACA JUGA :  Tertangkap di Yogyakarta, Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan Wanita di Sugihwaras

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel di lapangan dan menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan upaya maksimal dalam memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah Labuhanbatu.