Ciptakan Kondisi Aman, Satlantas Polresta Probolinggo Gelar Operasi

Ciptakan Kondisi Aman, Satlantas Polresta Probolinggo Gelar Operasi
Foto Ciptakan Kondisi Aman, Satlantas Polresta Probolinggo Gelar Operasi
Ciptakan Kondisi Aman, Satlantas Polresta Probolinggo Gelar Operasi
Foto Ciptakan Kondisi Aman, Satlantas Polresta Probolinggo Gelar Operasi

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Demi terciptanya kondisi aman terutama menyangkut aktifitas kendaraan bermotor (Ranmor) yang melintas disejumlah titik di jalan raya di Kota Probolinggo, maka jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota secara intens melakukan kegiatan rutin giat operasi cipta kondisi penertiban kendaraan bermotor.

Seperti yang terpantau saat satuan ini menggelar operasi cipta kondisi dan berlangsung di Jalan panglima sudirman tepatnya di samping hotel ratna senen pagi (13/08/19). Kegiatan yang berlangsung secara berkala yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Iptu Bambang H. dan Baur Tilang Bripka Rinde Meryanto, SH. dan beberapa Anggota Lantas. Dalam giat oprasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan penertiban dokumen kendaraan yang dimiliki para pengendara. Dalam giat operasi ini, Satlantas berhasil menjaring puluhan pengendara.yang kedapatan tidak membawa surat kelengkapan.

Dalam pantauan media ini di tengarai diantara pelanggaran yang terbanyak yakni tidak bisanya pengendara menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) selain STNK.

Hal ini juga dibenarkan oleh kanit patroli iptu bambang yang turut serta dalam kegiatan tersebut. “Yang pasti, dalam giat operasi ini akan dilakukan tindakan tilang apabila pengendara utamanya kendaraan roda dua yang tidak dapat menunjukkan persyaratan dalam berkendara seperti SIM dan STNK.” Ujar Bambang Operasi Cipta Kondisi ini melibatkan sebagian anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota.

“Diharapkan dengan secara rutin diadakan gelaran operasi ini, akan berdampak memberi kesadaran pada para pengendara kendaraan bermotor untuk  patuh akan aturan berlalu lintas dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam berkendara.”tegas Iptu Bambang.(fahrul)