Daerah

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Sidak desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo

×

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Sidak desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
DPRD Komisi A Riza Ali Faizin saat cek sertifikat bersama UPT (foto suud)

 

Sidoarjo ,Sekilasmedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Komisi A melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait batas tanah berupa fasilitas umum (fasum) jalan antara warga kavling Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, dengan UPT Pembenihan Tanaman Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Rabu (21/01/2025).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh anggota DPRD Komisi A, Riza Ali Faizin sebagai tindak lanjut hearing yang telah dilakukan beberapa waktu lalu bersama warga kavling Desa Kemiri. Hearing itu membahas polemik batas tanah fasum jalan yang hingga kini masih menjadi perdebatan antara warga dan pihak UPT pembenihan Tanaman Dinas Kehutanan.

“Setelah hearing beberapa waktu lalu dengan warga kavling Desa Kemiri, hari ini kami turun langsung ke lokasi untuk melihat secara langsung batas tanah berupa fasilitas umum jalan antara warga dengan UPT Pembenihan Tanaman Dinas Kehutanan,” ujar Riza Ali di lokasi sidak.

BACA JUGA :  Apa kata Nova Mahasiswi cantik asal Yosowilangun Yang lulus ujian SIM C di lintasan Baru

Ia menjelaskan, persoalan ini menjadi perhatian serius karena kedua belah pihak, baik warga kavling maupun Dinas Kehutanan, sama-sama memiliki alas hak berupa sertifikat. Oleh karena itu, diperlukan langkah objektif agar permasalahan tidak berlarut-larut.

“Karena kedua pihak sama-sama memiliki sertifikat, kami akan secepatnya meminta ATR/BPN Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pengukuran ulang batas tanah tersebut agar ada kepastian hukum yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari UPT Pembenihan Tanaman Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Didik Treswantara menyampaikan apresiasinya atas fasilitasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Komisi A. Pihaknya berharap hasil sidak ini dapat menghasilkan keputusan yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Propam Polres Gresik Gelar Pengecekan Kelengkapan Kendaraan Pribadi

“Alhamdulillah, saat ini kami difasilitasi oleh anggota dewan dari Komisi A Dari hasil sidak ini nantinya akan ada keputusan yang bisa kita sepakati bersama. Sebagai pelayan masyarakat, kami ingin keputusan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga akan menunggu hasil ukur ulang batas dari BPN Sidoarjo,” ungkapnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan polemik batas tanah fasum jalan di Desa Kemiri dapat segera menemukan titik terang dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hadir pula dari sidak anggota DPRD antaralan dari Kepala desa Kemiri, Camat Sidoarjo, Perwakilan dari ATR/BPN Kabupaten Sidoarjo, Kepala UPT Pembenihan Dinas kehutanan provinsi Jawa dan perwakilan pemilik kavling. (Sud)