Peristiwa

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pacing Bangsal, Pengendara Motor Tewas di Tempat

×

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pacing Bangsal, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Mojokerto melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas antara truk dan sepeda motor di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jumat (30/1/2026) pagi.(Foto: Wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com–
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.05 WIB.

Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi Canter dengan sepeda motor Honda Vario, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Truk Mitsubishi Canter bernomor polisi S-8555-NK dikemudikan oleh Wildan Ferdyansyah (22), warga Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Sementara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-4757-EFB dikendarai oleh Suwandi (49), seorang anggota TNI yang berdomisili di Perum Bumi Ardimulyo, Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Canter melaju dari arah timur ke barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah berlawanan, yakni dari barat ke timur.

BACA JUGA :  Terungkap, Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Pacet Milik Gadis Muda Asal Lamongan

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk diduga hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun karena jarak terlalu dekat dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Sdr. Suwandi, mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, guna keperluan penanganan medis dan proses lebih lanjut.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp1.000.000 (satu juta rupiah).

BACA JUGA :  Truk Tabrak Trailer dan Dua Motor, Sejumlah Korban Alami Luka Ringan

Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Mojokerto yang dipimpin oleh Ipda Beni Hermawan, S.H., bersama Aiptu Muchlason Haris, S.H., M.H., Aipda Winarno, dan Brigadir Moch. Futuchal Arifin, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Sejumlah tindakan kepolisian dilakukan, di antaranya mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi-saksi yakni Sugiarto dan Khoirul Anam, membuat sketsa gambar TKP, serta mengajukan permintaan visum et repertum (VER). Polisi juga menyita barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, STNK, serta SIM BI milik pengemudi truk.

Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan Satlantas Polres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut.