Daerah

Wali Kota Palembang Imbau ASN dan Masyarakat Tunaikan Zakat Lewat Baznas Untuk Pemberdayaan Umat

×

Wali Kota Palembang Imbau ASN dan Masyarakat Tunaikan Zakat Lewat Baznas Untuk Pemberdayaan Umat

Sebarkan artikel ini
Zakat Maal bersama Wali Koto Palembang, Wakil Wali Kota Palembang serta Pejabat Pemerintah Kota Palembang ( foto/kominfo palembang)

Palembang,Sekilasmedia.com-
Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah menghadiri kegiatan Bukti Setor Pembayaran Zakat Maal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang dalam rangkaian program Gerakan Ramadan Berkah Menguatkan Indonesia. Rabu ( 04/03/2026)

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang memiliki daya ungkit besar dalam menekan ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

la menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar target penghimpunan zakat dapat tercapai dan didistribusikan secara tepat sasaran kepada kelompok mustahik (penerima zakat) terutama masyarakat marginal dan grassroot.

Menurut Dewa, program-program yang dirancang bersama Baznas difokuskan pada pendekatan pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif. Artinya, zakat diarahkan untuk memperkuat kapasitas ekonomi penerima manfaat agar bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan.

“Kami menjamin pengelolaan zakat melalui Baznas dilakukan secara amanah, profesional, dan transparan untuk meningkatkan taraf hidup warga yang membutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sehat Sejak Dini, Dinas Kesehatan Jember Persiapkan Diskreening Gratis untuk Siswa

Dewa juga mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk menyalurkan zakat mal, infak, maupun sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi negara yang memiliki sistem akuntabilitas jelas. Optimalisasi Peran ASN dan OPD Salah satu fokus utama adalah optimalisasi zakat profesi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski surat edaran telah diterbitkan, Wali Kota mengakui masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu meningkatkan partisipasi pembayaran zakat.
Sebagai ilustrasi potensi, Dewa mencontohkan Dinas Pendidikan yang memiliki sekitar 14.000 guru.

Jika seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan tersebut konsisten menunaikan zakat profesi melalui Baznas, dampaknya akan terasa.

Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang menetapkan target ambisius untuk pengumpulan zakat selama bulan suci Ramadan tahun ini. Baznas menargetkan perolehan zakat, khususnya zakat mal, mencapai angka Rp 2 miliar hanya dalam kurun waktu satu bulan.

Ketua Baznas Palembang Kgs M Ridwan Nawawi, menyatakan optimisme tinggi mengingat tren positif dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, Baznas berhasil melampaui target tahunan sebesar Rp 10 miliar dengan capaian akhir mencapai lebih dari Rp 11 miliar. Untuk tahun 2026 ini, target tahunan pun ditingkatkan menjadi Rp 14 miliar.

BACA JUGA :  Danrem 082/CPYJ Dampingi Kunker Pangdam V/ Brw Tinjau Vaksinasi Masal di Kabupaten Mojokerto

“Hingga awal Maret ini, pengumpulan zakat mal sudah mulai menunjukkan hasil yang signifikan. “Baru hari ini saja sudah masuk Rp 300 juta lebih. Kami perkirakan dalam seminggu ini target Rp 2 miliar untuk Ramadan bisa tercapai,” katanya.

“Baznas juga menjelaskan batasan (nisab) bagi ASN yang wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,596. Sesuai standar harga emas saat ini, ASN dengan penghasilan (termasuk TPP) di atas Rp6 juta diwajibkan berzakat. Bagi yang penghasilannya di bawah angka tersebut, diarahkan untuk memberikan infak atau sedekah secara sukarela.
Meski mayoritas dinas sudah optimal dalam menyalurkan zakat, Baznas mengakui masih ada tantangan di sektor pendidikan, terutama di kalangan Guru.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya zakat, karena ini adalah kewajiban bagi muslim yang sudah memenuhi syarat,” tambahnya.