Daerah

Komitmen Bersih Narkoba, BNNP Jatim dan Ditjenpas Perkuat Sinergi

×

Komitmen Bersih Narkoba, BNNP Jatim dan Ditjenpas Perkuat Sinergi

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jatim dan Badan Narkotika Nasional Propinsi Jatim menandatangani kerja sama pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dalam lapas dan rutan. (Foto : Humas Lapas Kelas II Lamongan)

Surabaya,Sekilasmedia.com – Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono, Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan jajaran BNNK se-Jawa Timur.

BACA JUGA :  Kembangkan Ekonomi Kreatif dan Kompetensi Dunia Usaha, Pemkot Probolinggo Sosialisasi MJC

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam lapas dan rutan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersih narkoba oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Kadiyono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata yang akan dilaksanakan secara konsisten.

Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto mengapresiasi langkah Ditjenpas Jatim dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.

BACA JUGA :  Mewakili Kecamatan Larangan, Kabir 1 Sabet Dua Kejuaraan Dalam PSF 2019 Pamekasan

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pemusnahan 441 unit telepon genggam hasil penggeledahan di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Timur. Langkah ini menjadi upaya konkret dalam menutup celah komunikasi ilegal yang berpotensi digunakan untuk peredaran narkoba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan BNN semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.