Malang,Sekilasmedia.com– Fasilitas Anjungan Air Siap Minum (ASM) yang disediakan secara gratis untuk masyarakat di sejumlah ruang publik Kota Malang menjadi sasaran vandalisme. Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang menyayangkan aksi perusakan dan coretan pada fasilitas tersebut karena dinilai merugikan masyarakat yang memanfaatkannya setiap hari.
Kerusakan yang ditemukan tidak hanya mengganggu tampilan fasilitas, tetapi juga berpotensi menghambat fungsi utama ASM sebagai penyedia air minum yang aman dan mudah diakses oleh warga.
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, menegaskan bahwa keberadaan Anjungan Air Siap Minum merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menghadirkan layanan publik yang mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran yang tidak sedikit dan dirancang agar dapat dimanfaatkan secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, tindakan vandalisme dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap aset publik yang seharusnya dijaga bersama.
“Anjungan Air Siap Minum hadir untuk memberikan akses air minum yang aman dan gratis bagi masyarakat. Fasilitas ini dibangun dan dirawat agar dapat dimanfaatkan bersama, sehingga sudah seharusnya dijaga dengan baik,” ujar Priyo. Senin (23/6/2026).
Ia menambahkan, tindakan merusak, mencoret, maupun membuat fasilitas umum tidak dapat digunakan tidak hanya merugikan pemerintah sebagai pengelola, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.
Lebih jauh, Priyo mengingatkan bahwa perusakan fasilitas umum bukan sekadar pelanggaran etika sosial, melainkan juga memiliki konsekuensi hukum. Pelaku vandalisme dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan yang mengatur kewajiban masyarakat dalam menjaga ketertiban dan fasilitas publik.
“Merusak, mencoret, atau membuat fasilitas umum tidak dapat digunakan bukan hanya tindakan yang tidak bertanggung jawab, tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Perumda Tugu Tirta menilai keberhasilan penyediaan layanan publik tidak hanya bergantung pada pemerintah atau pengelola, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia.
Karena itu, Tugu Tirta mengajak warga Kota Malang untuk turut mengawasi keberadaan fasilitas umum di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan kerusakan, penyalahgunaan, maupun tindakan vandalisme agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan dukungan dan kesadaran bersama, fasilitas Anjungan Air Siap Minum diharapkan dapat terus berfungsi optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Malang.






