Palembang,Sekilasmedia.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) secara resmi menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur Sumsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tanggapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna XXXVII (37) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (29/6/2026). Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra.
Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra menyatakan bahwa Pemprov Sumsel telah mencermati, mengkaji, dan menampung seluruh masukan konstruktif yang disampaikan oleh berbagai fraksi di DPRD. Pihak pemerintah daerah menyambut baik kritik dan saran tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Jawaban Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti evaluasi dari setiap fraksi, terutama yang berkaitan dengan efisiensi anggaran serta pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ujar Edward di hadapan anggota dewan dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.
Edward menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik hingga tahap akhir pembahasan Raperda ini.
“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini,” pungkasnya.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel dan jajaran pimpinan OPD ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD tahun sebelumnya telah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.






