Gresik,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat sinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dalam pengelolaan aset daerah, pelayanan piutang, dan pelaksanaan lelang. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (29/6).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, forum tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama antara Pemkab Gresik dan KPKNL Surabaya dalam pengelolaan aset negara maupun daerah.
” Pemkab Gresik berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan KPKNL Surabaya. Kami siap mendukung pengelolaan aset negara dan daerah, mulai dari proses perolehan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset yang selama ini terus kami koordinasikan,” ujar Washil saat membuka forum.
Menurutnya, Pemkab Gresik merupakan salah satu mitra strategis KPKNL Surabaya, khususnya dalam pelayanan piutang daerah dan pelaksanaan lelang aset. Pengelolaan aset yang baik juga menjadi bagian penting dalam memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Washil juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menilai pelayanan yang optimal tidak hanya ditunjang sistem yang baik, tetapi juga perubahan pola pikir aparatur agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KPKNL Surabaya Andi Sugiri menjelaskan Forum Konsultasi Publik menjadi wadah untuk menyerap masukan, saran, sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi pengguna layanan.
Ia menyebut KPKNL Surabaya saat ini menangani sekitar 800 hingga 900 layanan aktif yang sebagian besar berkaitan dengan proses lelang.
Andi juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi aset tanah milik negara maupun pemerintah daerah guna memberikan kepastian hukum.
” Aset tanah yang berada di wilayah terpencil sering kali belum tersertifikasi dan kurang terawat sehingga berpotensi dikuasai pihak lain. Karena itu, penertiban secara administrasi, hukum, maupun fisik perlu dilakukan secara berkala,” katanya.
Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKNL Surabaya, perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat, serta para pengguna layanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola aset.






