Gresik,Sekilasmedia.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta didukung Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid (cannabis buds) yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand–Malaysia–Indonesia.
Pengungkapan dilakukan di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026), setelah tim gabungan melakukan operasi intelijen dan controlled delivery sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026 dari Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti yang disembunyikan di dalam 80 bal kardus lateks dan 500 koper yang berada di empat kontainer. Sebanyak 12 orang turut diamankan, terdiri atas sopir, pegawai kargo, dan seorang warga negara asing yang diduga sebagai pemilik gudang. Sementara dua warga negara asing lainnya yang diduga menjadi pengendali jaringan masih dalam pengejaran.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama BNN RI dan Bea Cukai untuk memutus jaringan peredaran narkotika lintas negara.
” Pengungkapan jaringan internasional Thailand–Malaysia–Indonesia ini merupakan hasil joint operation BNN RI bersama Bea Cukai,” ujarnya.
Menurut Suyudi, barang bukti tersebut diduga akan diolah menjadi bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik (vape) sebelum diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, menjelaskan sindikat memanfaatkan jalur impor resmi dengan menyamarkan narkotika di dalam koper dan bal kardus berisi lateks. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang tersebut direncanakan didistribusikan ke sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Semarang, Bali, Sumatera Selatan, dan Balikpapan.
” Ini merupakan ancaman gaya baru karena cannabis buds dengan kandungan THC tinggi akan diekstraksi menjadi cairan isi ulang rokok listrik yang menyasar generasi muda,” katanya.
BNN memperkirakan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp4,58 triliun. Dengan penyitaan tersebut, aparat memperkirakan lebih dari 10,1 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Indonesia, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan pengungkapan berawal dari pemeriksaan di pelabuhan yang kemudian dikembangkan hingga menemukan gudang penyimpanan di Kabupaten Gresik.
” Kami berkomitmen bersama BNN dan seluruh aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang merupakan musuh bersama,” tegasnya.
Hingga kini, BNN RI bersama Bea Cukai masih mendalami peran masing-masing tersangka, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika internasional tersebut.






