SEKAYU, Sekilasmedia.com-
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memperketat komitmen dalam menjamin hak pendidikan anak usia dini. Melalui pengukuhan 15 Bunda PAUD tingkat kecamatan, Bupati Muba melalui Bunda PAUD Hj Fatimah Toha menegaskan bahwa tidak ada satu pun anak di daerah ini yang boleh kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan prasekolah.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Auditorium Pemkab Muba pada Rabu (24/6/2026) ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat implementasi Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini menekankan pentingnya satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi kesiapan mental, motorik, sosial, dan karakter anak sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
Hj Fatimah Toha dalam arahannya meluruskan persepsi mengenai peran Bunda PAUD. Ia menekankan bahwa jabatan tersebut bukanlah sekadar simbol seremonial, melainkan amanah besar untuk mengawal masa emas (golden age) tumbuh kembang anak.
“Keberhasilan pembangunan daerah di masa depan sangat ditentukan oleh kualitas generasi yang kita siapkan hari ini. Saya mengingatkan, jabatan ini adalah tanggung jawab moral untuk memastikan anak-anak di Bumi Serasan Sekate mendapatkan awal kehidupan yang terbaik,” ujar Hj Fatimah Toha.
Untuk menyukseskan misi tersebut, Hj Fatimah Toha memberikan instruksi teknis kepada para Bunda PAUD kecamatan yang baru dilantik. Mereka diminta segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja), menunjuk instruktur desa, serta melakukan konsolidasi dengan mempercepat pengukuhan Bunda PAUD hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan agar layanan PAUD dapat menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput.
Selain akses pendidikan, fokus utama lainnya adalah penerapan layanan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI). Pendekatan ini memastikan bahwa layanan PAUD tidak hanya berfokus pada aspek edukasi semata, tetapi juga terintegrasi dengan pemenuhan gizi, kesehatan, pengasuhan yang baik, perlindungan anak, dan kesejahteraan keluarga.
“Pastikan tidak ada anak usia dini di Muba yang tertinggal. Pendidikan prasekolah adalah hak dasar dan jembatan penting bagi masa depan mereka,” tegas Hj Fatimah Toha menutup arahannya. ( Ren)






