Daerah

Pemkab Gresik Sertifikasi 54 Tenaga Konstruksi, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Dalam dan Luar Negeri

×

Pemkab Gresik Sertifikasi 54 Tenaga Konstruksi, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Dalam dan Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyematkan tanda kepesertaan kepada peserta program pembekalan dan uji kompetensi sertifikasi tenaga kerja kontruksi. (Foto: Diskominfo Pemkab Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat daya saing tenaga kerja lokal melalui program pembekalan dan uji kompetensi sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Sebanyak 54 peserta mengikuti sertifikasi yang diharapkan menjadi bekal untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri maupun sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor konstruksi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (29/7/2026), dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman didampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Ida Lailatussa’diyah.

Sebanyak 54 peserta mengikuti uji kompetensi dengan tiga skema sertifikasi, yakni Juru Las Pemula sebanyak 28 orang, Tukang Pasang Bata Plester 24 orang, dan Kepala Tukang Bangunan Gedung dua orang.

Dalam sambutannya, Sekda Washil menegaskan bahwa sertifikat kompetensi menjadi kebutuhan penting di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat. Menurutnya, sertifikasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan pengguna jasa, tetapi juga memperluas peluang kerja bagi para tenaga konstruksi.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 10 ribu tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang atau kurang dari 25 persen yang telah mengantongi sertifikat kompetensi. Sementara itu, dari 8.348 calon PMI sektor konstruksi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, baru 368 orang yang telah tersertifikasi.

BACA JUGA :  Gus Qowim Buka Acara Penilaian Kompetensi Berbasis CACT Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri

” Angka ini menjadi tantangan bagi kita semua. Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia kerja,” ujar Washil.

Menurutnya, tenaga kerja profesional harus memiliki tiga aspek utama, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude). Keterampilan perlu terus diasah, pengetahuan ditingkatkan melalui pemahaman standar operasional, sementara sikap diwujudkan melalui kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika kerja.

Selain itu, ia juga mendorong calon pekerja migran meningkatkan kemampuan berbahasa asing agar lebih mudah berkomunikasi saat bekerja di luar negeri sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di negara tujuan.

Sementara itu, Kepala DCKPKP Gresik Ida Lailatussa’diyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Gresik meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja.

BACA JUGA :  Mulai Besok, Korlantas Polri Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek

Menurutnya, sertifikasi diharapkan menjadi bekal bagi para pekerja migran yang ingin kembali berkarya di daerah serta mampu mengisi kebutuhan tenaga konstruksi di berbagai kawasan industri di Kabupaten Gresik.

” Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai hanya menjadi penonton ketika peluang kerja terbuka lebar di kawasan industri. Dengan sertifikat kompetensi, peserta memiliki bukti keahlian yang diakui sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Ida menambahkan, program yang didanai APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pembinaan tenaga kerja konstruksi tingkat terampil.

Pembekalan dan uji kompetensi menghadirkan asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-PETAKINDO).

Melalui sertifikasi ini, peserta diharapkan memperoleh pengakuan kompetensi sesuai standar nasional sehingga semakin siap bersaing di pasar kerja nasional maupun internasional.