Daerah

Wali Kota Malang Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Sistem Merit dan Manajemen Talenta

×

Wali Kota Malang Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Sistem Merit dan Manajemen Talenta

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Malang (foto Basuki).

Malang,Sekilasmedia.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (31/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Malang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif, moral, dan integritas.

“Jabatan ini adalah amanah. Amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral dan integritas. Tunjukkan kinerja terbaik, bangun kolaborasi, terus berinovasi, dan hadirkan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Wahyu.

Ia menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan implementasi sistem manajemen talenta yang telah diterapkan Pemerintah Kota Malang. Melalui sistem tersebut, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan pemetaan kinerja dan potensi aparatur sipil negara (ASN) secara objektif, terukur, dan berkelanjutan, sehingga semakin memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah.

BACA JUGA :  Pertama Digelar Polres Kediri, Pare Bhayangkara Run 2026 Disambut Antusias Ribuan Pelari

Menurut Wahyu, transformasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas sesuai kebutuhan organisasi. Seluruh proses pengisian jabatan juga telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh proses pengisian jabatan ini dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai prinsip merit. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Semua dilakukan demi mendapatkan pejabat terbaik untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa penerapan manajemen talenta tidak hanya menjadi dasar penempatan jabatan, tetapi juga instrumen evaluasi kinerja ASN secara berkesinambungan. Karena itu, setiap aparatur dituntut terus meningkatkan kompetensi, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Malang akan melanjutkan proses pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong pada Agustus 2026, baik untuk Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, maupun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Untuk mendukung proses tersebut, seluruh ASN diminta segera melakukan pemutakhiran data dan melengkapi instrumen nine box dalam sistem manajemen talenta.

BACA JUGA :  Pemkab Lamongan Memfasilitasi Akses Permodalan bagi Koperasi

“Saya berharap seluruh ASN segera melengkapi data sehingga kompetensi yang dimiliki dapat dipetakan dengan baik dan menjadi dasar penempatan jabatan secara objektif serta sesuai kebutuhan organisasi,” imbuhnya.

Usai pelantikan, Wahyu menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi yang dilakukan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian kebutuhan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Ia optimistis proses pengisian jabatan yang masih kosong dapat diselesaikan secara bertahap pada Agustus mendatang melalui mekanisme manajemen talenta yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Pelantikan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis: Basuki Editor: Erik