Daerah

Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Rp900 Ribu untuk 263 KPM, 9.932 Warga Dapat Bantuan Beras

×

Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Rp900 Ribu untuk 263 KPM, 9.932 Warga Dapat Bantuan Beras

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu kepada 263 KPM di Dukun. (Foto: Diskominfo Pemkab Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada masyarakat. Penyaluran perdana diawali dari Kecamatan Dukun, Kamis (20/8/2026).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara simbolis menyerahkan bantuan di Pendopo Kantor Kecamatan Dukun. Sebanyak 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DBHCHT masing-masing Rp900 ribu.

Tak hanya BLT, Pemkab Gresik juga menyalurkan bantuan pangan pemerintah berupa beras sebanyak 30 kilogram kepada 9.932 warga Kecamatan Dukun untuk alokasi Juli–September 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Cabang Surabaya.

“ BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu diserahkan sekaligus satu kali pencairan kepada 263 KPM. Selain itu, bantuan pangan berupa beras 30 kilogram. Mudah-mudahan meringankan beban hidup warga dan memperkuat ketahanan keluarga,” ujar Yani.

BACA JUGA :  Diperta Sosialisasikan Pengawasan Atas Penerapan Persyaratan Teknis Hewan dan Produk Hewan

Menurut Yani, dana DBHCHT yang diterima pemerintah daerah harus benar-benar kembali dan dirasakan masyarakat. Ia menegaskan, DBHCHT bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan instrumen untuk memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Penerima bantuan diprioritaskan dari kalangan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, petani tembakau, lansia, penyandang disabilitas serta warga rentan yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

“ Bapak dan Ibu adalah bagian penting dari roda penggerak industri hasil tembakau yang turut menyumbang pendapatan negara. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan perlindungan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh mengungkapkan, terdapat lebih dari enam hektare lahan tembakau di Kecamatan Dukun. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran penerima BLT DBHCHT.

“ Bantuan pertama bersumber dari DBHCHT yang menyasar 263 KPM, yakni petani dan buruh tembakau, penyandang disabilitas serta warga yang tercatat belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah,” terang Umi.

Untuk bantuan pangan, sebanyak 9.932 warga menerima masing-masing 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan. Bantuan tersebut diharapkan membantu menjaga kebutuhan pangan keluarga di tengah tekanan ekonomi.

BACA JUGA :  Baksos Kemerdekaan Polresta Sidoarjo di Dusun Kepetingan, Ujung Timur

Selain bantuan sosial, Bupati Yani juga meminta masyarakat memanfaatkan program keringanan pajak daerah yang diberlakukan Pemkab Gresik dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pemkab Gresik memberikan diskon 20 persen PBB-P2 untuk ketetapan pajak Rp0 hingga Rp1 juta. Kebijakan itu berlaku mulai 17 Agustus sampai 17 September 2026.

Sedangkan BPHTB mendapat diskon 50 persen untuk perolehan hak karena waris serta hibah dari orang tua kepada anak. Keringanan tersebut berlaku hingga 16 Oktober 2026.

“ Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun Gresik,” tegasnya.

Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito Putro, Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya Nur Fuad Indra Mitra, Pimpinan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Gresik Johan Riyadi beserta jajaran.