Politik

Reses Ketua DPRD Kota Mojokerto, Warga Miji Titip Keluhan Drainase hingga Armada Sampah

×

Reses Ketua DPRD Kota Mojokerto, Warga Miji Titip Keluhan Drainase hingga Armada Sampah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menyampaikan aspirasi warga dalam kegiatan reses di tengah masyarakat.( Foto: dok DPRD kota Mojokerto).

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Beragam persoalan lingkungan dan kebutuhan masyarakat mencuat dalam kegiatan reses Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, di Kelurahan Miji Baru 3, Kecamatan Kranggan, Minggu (23/8/2026).

Pertemuan yang melibatkan ketua RT, RW, tokoh masyarakat serta warga tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.

Salah satu keluhan yang mendapat perhatian adalah kondisi saluran drainase yang mengalami pendangkalan. Warga khawatir kondisi tersebut membuat aliran air tidak maksimal dan berpotensi memicu genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.

Menanggapi keluhan tersebut, Ery memastikan aspirasi warga akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto.

“Insyaallah besok langsung saya koordinasikan dengan Dinas PUPR untuk dilakukan pengerukan,” ujar Ery.

Selain drainase, kondisi armada pengangkut sampah atau tossa juga menjadi perhatian warga. Sejumlah kendaraan dinilai sudah berusia cukup tua sehingga tidak lagi optimal menunjang pelayanan kebersihan di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA :  Berhalangan Hadir, Kris Dayanti Kembalikan Berkas Pendaftaran dan Penjaringan Bacawali Kota Batu Via Zoom Meeting

Ery mengungkapkan, persoalan armada persampahan tersebut bukan hanya ditemukan di Miji, tetapi juga menjadi aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah lainnya di Kota Mojokerto.

Menurutnya, sebagian armada yang digunakan saat ini merupakan kendaraan pengadaan lama dan telah beroperasi sejak sekitar 2014.

“Banyak warga yang menyampaikan kondisi tossa saat ini sudah tidak layak pakai. Pengadaan sebelumnya sudah cukup lama, sekitar tahun 2014,” katanya.

Ery menyebut kebutuhan armada pengangkut sampah di Kota Mojokerto saat ini diperkirakan mencapai 179 unit dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp8 miliar.

Ia mendorong agar kebutuhan tersebut segera dimasukkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup juga diminta mulai memproses kebutuhan armada untuk periode perencanaan September hingga Desember.

“Ini perlu segera diproses agar kebutuhan armada persampahan bisa masuk dalam perencanaan,” jelasnya.

Tak hanya persoalan infrastruktur dan kebersihan, warga juga menyampaikan aspirasi terkait program perbaikan rumah tidak layak huni atau bedah rumah.

Ery menjelaskan, masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitasi program tersebut tetap harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya berkaitan dengan legalitas kepemilikan rumah.
Warga yang memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan serta memenuhi persyaratan lainnya dapat mengajukan program bedah rumah maupun bantuan bedah rumah swadaya.

BACA JUGA :  Hindari Konflik Antar Lembaga, LKH Barracuda Batalkan Audensi Dengan Bupati

Aspirasi tersebut, lanjut Ery, dapat dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait dan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

Bagi Ery, reses bukan sekadar agenda bertemu dengan konstituen. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menentukan langkah tindak lanjutnya.

“Pagi hari ini saya tidak banyak menyampaikan sesuatu, karena waktunya saya gunakan untuk mendengarkan panjenengan semua,” tuturnya.

Ia menegaskan, berbagai aspirasi yang telah disampaikan warga selanjutnya akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dengan demikian, keluhan masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai catatan dalam kegiatan reses, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
( Adv/wo).