Daerah

Ning Ita Dorong Warga Aktif Kawal Perda, Ketertiban Kota Jadi Tanggung Jawab Bersama

×

Ning Ita Dorong Warga Aktif Kawal Perda, Ketertiban Kota Jadi Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan arahan dalam Seminar Perda dan Perkada di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari. (Foto:Wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Mojokerto.

Ajakan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, saat memberikan arahan dalam Seminar Perda dan Perkada bertema _“Sinergi Mengawal Perda dan Perkada untuk Pembangunan dan Kemajuan Daerah Kota Mojokerto”_ di Kantor Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, Rabu (27/8/2026).

Ning Ita menjelaskan bahwa Perda dan Perkada merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Regulasi tersebut disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

BACA JUGA :  Soal Pelanggaran Pemilu di TPS desa Temon, Pelapor : Optimis Laporannya Tetap Berlanjut

Menurut Ning Ita, keberhasilan pelaksanaan regulasi daerah membutuhkan dukungan seluruh elemen. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan kondusivitas wilayah bersama pemerintah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Menjaga kondusivitas, ketenteraman, dan ketertiban umum di daerah ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya menjadi tugas TNI dan Polri, tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh masyarakat,” tutur Ning Ita.

Dalam mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto juga melibatkan masyarakat melalui berbagai wadah, seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), hingga Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Ning Ita juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan Perda. Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan aktivitas usaha maupun kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kunjungan Persatuan Persahabatan Brunei Darussalam - Indonesia Friendship Association (BRUDIFA) Ke Jombang, Sambut Penuh Hangat

“Kalau di lingkungan panjenengan menemukan tempat usaha yang tidak berizin, ilegal, atau melanggar aturan, masyarakat juga memiliki peran untuk melaporkan dan membantu pemerintah. Dengan begitu, penegakan Perda dapat kita lakukan bersama-sama,” tegas Ning Ita.

Ia menambahkan, penegakan regulasi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa dengan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan serta memenuhi kewajibannya.

Melalui sinergi antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat, Ning Ita berharap pengawalan Perda dan Perkada dapat berjalan semakin optimal. Dengan semangat kebersamaan, pembangunan dan kemajuan Kota Mojokerto diharapkan dapat terus diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat.