Hukum

Penegakan Hukum Tetap Humanis, Tahanan Polres Gresik Diberi Kesempatan Peluk Keluarga

×

Penegakan Hukum Tetap Humanis, Tahanan Polres Gresik Diberi Kesempatan Peluk Keluarga

Sebarkan artikel ini
Para tahanan saat bertemu keluarganya, tangis haru mewarnai pertemuan tersebut. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Penegakan hukum tidak selalu identik dengan suasana kaku. Di ruang tahanan Polres Gresik, sisi kemanusiaan justru terlihat ketika dua tahanan mendapat kesempatan bertemu dan memeluk anak serta istri mereka, Selasa (1/9/2026).

Momen haru itu terjadi saat ES, warga Krembangan, Kecamatan Kebomas, yang menjalani proses hukum dalam perkara penggelapan, serta HS, warga Bungah yang terjerat perkara uang palsu, bertemu dengan keluarga masing-masing.

Pertemuan berlangsung dalam pengawasan petugas dan tetap memperhatikan prosedur keamanan. Namun, suasana berubah emosional ketika kedua tahanan berkesempatan berinteraksi lebih dekat dengan anak dan istri mereka.

Pelukan erat antara ayah, ibu, dan anak menjadi pemandangan yang menyentuh. Kerinduan yang selama ini hanya bisa disampaikan melalui kunjungan akhirnya terbayar dalam sebuah pertemuan singkat di balik jeruji.

BACA JUGA :  Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba di Dusun Mual Mas

Para istri yang sehari-hari berstatus ibu rumah tangga juga memberikan dukungan kepada suami mereka. Mereka meminta agar tetap tabah dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dijalani.

Di Polres Gresik, kunjungan tahanan dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Layanan tersebut menjadi ruang bagi keluarga untuk memberikan dukungan moral sekaligus mengetahui kondisi anggota keluarga yang sedang menjalani proses hukum.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, proses penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan.

“ Ini demi kemanusiaan. Meski mereka sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya, hak-hak dasar dan sisi humanis sebagai seorang ayah serta suami tetap harus kita hargai,” tegas Ramadhan.

BACA JUGA :  Pasca Ketua PC GP Ansor Bondowoso jadi Tersangka, Pelapor Dugaan Korupsi Hibah Rp 1,3 Miliar Minta Kejari Usut Sampai Tuntas

Menurutnya, pendekatan humanis bukan berarti memberikan keistimewaan atau mengesampingkan aturan. Seluruh proses tetap dilakukan sesuai ketentuan dan berada dalam pengawasan petugas.

Namun, kata dia, setiap orang yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

Momen pelukan singkat di balik jeruji itu pun menjadi gambaran bahwa proses hukum tidak serta-merta memutus ikatan keluarga. Di balik status sebagai tahanan, mereka tetap seorang ayah dan suami yang memiliki keluarga, sekaligus membutuhkan dukungan moral untuk menghadapi proses hukum hingga selesai.
Penegakan hukum berjalan, kemanusiaan tetap dijaga.