Malang,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain memastikan program tepat sasaran, Pemkab Malang menaruh perhatian serius terhadap kualitas gizi, keamanan pangan, higiene, sanitasi hingga pengelolaan limbah.
Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., bahkan memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menjadikan program MBG sebagai ladang keuntungan dengan mengorbankan kualitas makanan.
“Jangan buat main-main, ini menyangkut nyawa orang dan kualitas anak bangsa. Jika terjadi keracunan akibat kelalaian, saya tidak segan untuk menuntut secara pidana,” tegas Sanusi saat koordinasi dan monitoring pelaksanaan MBG bersama Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Alfret Denny Djoike Tuejeh, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah beserta kepala perangkat daerah, camat dari 33 kecamatan, serta jajaran Kepala SPPG Kabupaten Malang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang selaku Ketua Satgas Percepatan MBG melaporkan, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Malang kini telah menjangkau 627.925 penerima manfaat.
Jumlah tersebut dilayani melalui 258 SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
Dari jumlah itu, sebanyak 226 SPPG atau 87,6 persen telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa standar higiene dan sanitasi menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG. Meski demikian, Pemkab Malang memastikan pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan.
“Capaian ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat terhadap pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan,” ujar Sekda Kabupaten Malang dalam laporannya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Malang juga mengembangkan dua sistem digital. Pertama, lapor-mbg.malangkab.go.id yang menjadi kanal masyarakat untuk menyampaikan keluhan, laporan maupun masukan terkait pelaksanaan MBG.
Kedua, sppg.malang.go.id sebagai sistem pelaporan bagi seluruh kepala SPPG.
Melalui sistem tersebut, data pelaksanaan MBG wajib dilaporkan secara real-time. Mulai dari jumlah penerima manfaat jenjang PAUD hingga SMA, menu makanan, distributor hingga data sertifikasi.
Langkah ini diharapkan membuat pengawasan lebih cepat, terukur dan berbasis data.
Sanusi menegaskan, keamanan makanan tidak boleh menjadi persoalan yang dikesampingkan dalam pelaksanaan MBG.
Setiap dapur SPPG diwajibkan menjalankan SOP secara ketat. Kandungan gizi harus dipantau tenaga ahli, batas waktu konsumsi dicantumkan pada food tray, sementara sampel makanan diperiksa setiap hari.
Proses test food sebelum makanan diberikan kepada siswa juga harus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko keracunan.
Menurut Sanusi, MBG bukan sekadar program pembagian makanan gratis. Lebih jauh, program tersebut merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak anak berada dalam masa pertumbuhan.
“Presiden sangat konsen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM. Salah satu caranya adalah dengan memastikan kecukupan gizi agar IQ anak-anak kita meningkat dan mereka tumbuh menjadi pemimpin yang pintar,” ujarnya.
Tak hanya soal makanan, Pemkab Malang juga mulai menyiapkan skema pengelolaan limbah dari dapur MBG.
Sisa produksi makanan nantinya diarahkan untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis. Selain menekan potensi pencemaran lingkungan, langkah tersebut diharapkan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Dengan demikian, MBG diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan masyarakat, pelaku usaha dan rantai pasok pangan daerah.
Pengawasan pelaksanaan MBG dilakukan secara berlapis. Satgas MBG, Inspektorat, Dinas Kesehatan hingga aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri dilibatkan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Para camat di 33 kecamatan juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.
Pemkab Malang menegaskan, keberhasilan MBG tidak cukup hanya dilihat dari jumlah makanan yang tersalurkan.
Kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, akuntabilitas pengelolaan serta dampaknya terhadap kualitas generasi mendatang menjadi ukuran utama keberhasilan program tersebut.
Dengan pengawasan yang diperkuat dan kolaborasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Malang berharap MBG mampu menjadi fondasi dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas menuju Indonesia Emas.






