Daerah

RT Berkelas Jadi Sorotan Paripurna DPRD Kota Malang

×

RT Berkelas Jadi Sorotan Paripurna DPRD Kota Malang

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kota Malang terkait penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 (foto Basuki).

Malang,Sekilasmedia.com-Program RT Berkelas kembali menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang terkait penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).

Sorotan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran kecamatan dan kelurahan yang dinilai cukup besar. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar anggaran tersebut semakin diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan sehingga mampu menyerap kebutuhan riil masyarakat hingga tingkat RT/RW.

Menanggapi pandangan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, anggaran kecamatan dan kelurahan memang diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat. Sumbernya antara lain berasal dari Musrenbang, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta program RT Berkelas.

Menurut Wahyu, pelaksanaan RT Berkelas sejauh ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Program tersebut dinilai mampu menjadi sarana untuk mengakomodasi kebutuhan warga yang sebelumnya sulit direalisasikan.

BACA JUGA :  Aktivis Helmi Rosyadi Mengapresiasi Gubernur Jatim Terkait UMK.

“Yang jelas, RT Berkelas sudah jelas. Jadi, sudah ada respons positif bahwa memang selama ini dengan berbasis RT itu, mereka sudah bisa menuangkan keinginan, kebutuhannya. Bahwa di tingkat RT ini ada hal-hal yang diprioritaskan dan ini sudah bisa difasilitasi dengan RT Berkelas,” kata Wahyu.

Wahyu mengakui, program tersebut masih berada pada tahun pertama pelaksanaan. Karena itu, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan RT Berkelas dapat berjalan semakin efektif ke depan.

Namun, secara umum ia menyebut masyarakat memberikan dukungan karena sejumlah kebutuhan di tingkat RT yang sebelumnya harus menunggu bertahun-tahun kini mulai dapat direalisasikan.

“Karena ini kita baru tahun pertama, tentu akan menjadi bahan evaluasi saya untuk RT Berkelas ini ke depan. Tapi secara umum, mereka sangat mendukung sekali karena selama ini mengajukan sesuatu untuk kepentingan RT itu sampai bertahun-tahun. Tetapi sekarang bisa terealisasi, padahal itu kepentingan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Lamongan Gelar Sidang TPP

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menegaskan bahwa jawaban Wali Kota tersebut masih menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

DPRD, kata Trio, akan melakukan pendalaman terhadap jawaban pemerintah daerah maupun sejumlah program yang masuk dalam perubahan APBD melalui hearing dan rapat kerja bersama komisi-komisi DPRD.

“Ini bagian dari proses pembahasan di perubahan APBD. Jadi nanti pendalamannya dilakukan, karena mulai besok ada hearing, rapat kerja dengan komisi-komisi membahas tentang perubahan APBD ini,” imbuh Trio.

Dengan demikian, program RT Berkelas masih akan menjadi bagian dari pembahasan dan evaluasi DPRD Kota Malang dalam rangka memastikan kebijakan serta alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di tingkat paling bawah.