Daerah

Suara Rakyat Ditolak? Pemenang Voting SDN 183 Palembang Diduga Ditekan Mundur via Telepon

×

Suara Rakyat Ditolak? Pemenang Voting SDN 183 Palembang Diduga Ditekan Mundur via Telepon

Sebarkan artikel ini
Krisis Leadership di SDN 183 Palembang: GTK Desak Disdik Tegakkan Hasil Voting Sah di Tengah Tekanan (foto/Sekilasmedia.com)

Palembang,Sekilasmedia.com-Ketegangan melanda lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 183 Palembang yang beralamat di Jalan Mayor Zen, Lorong Tanah Abang, RT 28, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni. Konflik ini bermula dari proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang tersendat akibat dugaan intervensi dari mantan kepala sekolah yang telah memasuki masa purnabakti. (10/09/2026)

Berdasarkan hasil voting internal yang diselenggarakan di sekolah tersebut pada proses pemilihan disaksikan langsung oleh unsur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Dalam pemungutan suara itu, En Ki ditetapkan sebagai pemenang setelah berhasil meraih 11 suara, mengungguli calon lainnya, CC, yang hanya memperoleh 5 suara. Secara prosedural dan demokratis, kemenangan ini seharusnya menjadikan En Ki sebagai Plt Kepala Sekolah yang sah.

Namun, situasi berubah memanas pasca-pengumuman hasil voting. Kehadiran MD, mantan kepala sekolah yang statusnya sudah pensiun, dalam proses pemilihan tersebut dinilai tidak relevan oleh sebagian pihak. Sumber di lapangan menyebutkan bahwa MD merasa kecewa karena para guru tidak memilih kandidat pilihannya, yaitu CC.

BACA JUGA :  Dr. Zainal Abidin Pakpahan dan Keluarga Besar 11 Bersaudara Pakpahan Bersilaturrahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Dampak dari kekecewaan tersebut, MD diduga melakukan tekanan psikologis terhadap En Ki. Melalui komunikasi telepon, En Ki ditekan untuk mundur dari posisi yang telah dimenangkannya secara sah. Selain itu, MD juga dikabarkan menolak memberikan rekomendasi administratif yang diperlukan bagi pelantikan En Ki, meskipun legitimasi kemenangannya telah diakui dalam forum voting yang bersaksi Dinas Pendidikan.

“Intervensi dari pihak yang sudah tidak memiliki kewenangan struktural ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas psikologis para tenaga pendidik dan aktivitas belajar mengajar. Para guru dan staf mengaku merasa tertekan atas intimidasi yang terjadi, sementara kepastian hukum atas hasil voting masih belum jelas.

BACA JUGA :  Pemkab Bondowoso Genjot Program Tebu Rakyat

Menanggapi konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait isu ini, MD merespons dengan singkat tanpa menyangkal atau membenarkan secara detail tuduhan intimidasi tersebut. “Saya sudah purnabakti, mohon maaf lahir batin. Mudahan bertemu dalam kegiatan lain,” tulis MD dalam pesannya.

“Di sisi lain, En Ki selaku pemenang voting menyatakan kebingungannya atas perkembangan terbaru. “Alhamdulillah saya mendapat suara terbanyak. Namun, saya justru diarahkan untuk menghadap pengawas lagi oleh Dinas Pendidikan. Jadi, sampai saat ini saya belum ada kepastian dari Dinas Pendidikan, walaupun saya memenangkan pemilihan ini,” ujar En Ki.

Hingga saat ini, ketegangan di SDN 183 Palembang masih berlanjut. Para guru mendesak Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk segera turun tangan, menegakkan hasil voting yang sah, serta menghentikan praktik intimidasi agar iklim pendidikan di sekolah tersebut kembali kondusif.