Gresik,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Gresik mematangkan rencana pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri hingga perbatasan Surabaya. Ruas jalan sepanjang sekitar lima kilometer itu disiapkan untuk memperkuat konektivitas dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat Gresik menuju Surabaya.
Pembahasan pengadaan tanah dilakukan melalui Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (14/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, pelebaran ruas Menganti-Lakarsantri menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan akses antarkawasan.
“ Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus kita untuk diselesaikan. Harapannya, akses antara Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” ujar Washil.
Rencana pengadaan tanah mencakup koridor sekitar lima kilometer dengan lebar jalan yang bervariasi. Ruas Menganti-Lakarsantri direncanakan memiliki lebar sekitar 11 meter, Menganti-Kepatihan 8,5 meter, sedangkan Menganti-Banjaran sekitar tujuh meter.
Berdasarkan identifikasi awal, terdapat 634 bidang tanah yang berpotensi terdampak pengadaan. Jumlah tersebut terdiri atas 93 bidang pada ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, dan 297 bidang di Desa Laban.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dony Novantoro, mengatakan data bidang tanah tersebut masih perlu diverifikasi untuk memastikan batas dan kondisi masing-masing bidang.
“ Yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah bidang, tetapi juga batas-batas dan kondisi bidang yang terdampak. Ada kemungkinan bidang yang hanya terdampak sebagian, sehingga perlu diantisipasi sejak awal,” kata Dony.
Menurut Dony, komponen biaya operasional serta potensi persoalan hukum juga harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan. Hal itu dilakukan agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan dan dapat diminimalkan dari potensi kendala di lapangan.
Sementara itu, Washil menyebut tahapan pengadaan tanah saat ini telah memasuki tahap persiapan. Sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal Juli 2026 dan hingga kini berlangsung kondusif.
Untuk pembiayaan, kebutuhan anggaran pengadaan tanah diperkirakan mencapai Rp76,022 miliar. Sedangkan anggaran yang tersedia pada 2026 sekitar Rp6 miliar.
Pemkab Gresik akan mengalokasikan anggaran secara bertahap hingga 2030 dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan tahapan pengadaan tanah.
“ Anggarannya memang besar. Karena itu kita tuntaskan step by step sesuai kemampuan anggaran dan tahapan yang sudah direncanakan,” pungkas Washil.






