Daerah

Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Ketepatan Bansos, Warga Gresik Diminta Aktif Cek Data

×

Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Ketepatan Bansos, Warga Gresik Diminta Aktif Cek Data

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachamanmendorong akurasi data menjadi fondasi dalam menentukan kebijakan dan inter. ( Foto: Diskominfo Pemkab Gresik)

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mendorong masyarakat aktif mengecek dan memperbarui data sosial ekonominya dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial dan berbagai program pemerintah tepat sasaran.

Dorongan tersebut disampaikan Pemkab Gresik bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik dalam sosialisasi pemutakhiran DTSEN, Kamis (24/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menegaskan, akurasi data menjadi fondasi dalam menentukan kebijakan dan intervensi pemerintah terhadap masyarakat.

“ Data yang tidak akurat akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, data yang akurat akan membuat penanganan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, menjadi lebih tepat sasaran,” kata Washil.

Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Perubahan pekerjaan, usaha, jumlah anggota keluarga, pendapatan hingga kondisi akibat bencana dapat mengubah keadaan sebuah rumah tangga.

Karena itu, data sosial ekonomi tidak dapat diperlakukan sebagai data yang statis. Pemutakhiran diperlukan agar kondisi masyarakat yang tercatat dalam DTSEN tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“ Harapannya, integrasi DTSEN dengan data daerah seperti Gresik SOYA dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Program yang diberikan juga harus sesuai dengan kondisi dan kriteria penerimanya,” ujarnya.

Washil menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi serta peringkat kesejahteraan keluarga. Data tersebut dibentuk melalui penggabungan berbagai sumber data resmi, dipadankan dengan data kependudukan, serta dimutakhirkan secara berkala.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Bakti Sosial dan Kesehatan di Sukodono

DTSEN, kata dia, tidak hanya digunakan untuk mengidentifikasi masyarakat miskin. Data tersebut juga menjadi instrumen untuk melihat penerima program, kondisi sosial ekonomi, program yang telah diterima serta sejauh mana intervensi pemerintah menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“ Siapa saja yang menerima program harus kita pastikan valid. Jangan sampai ada penerima yang mendapatkan program berulang, sementara masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan,” tegasnya.

Pemkab Gresik juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi. Pemadanan dan integrasi data, menurut Washil, harus dibarengi tata kelola serta keamanan informasi agar pemanfaatan data tidak mengabaikan hak masyarakat atas perlindungan data pribadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh mengungkapkan, perubahan desil dalam DTSEN menjadi salah satu hal yang kerap dipertanyakan masyarakat. Perubahan tersebut dapat berpengaruh terhadap status penerima sejumlah program bantuan sosial.

Ia menjelaskan, DTSEN menggabungkan berbagai sumber data sosial ekonomi sehingga kondisi masyarakat dapat dipotret secara lebih menyeluruh. Di Kabupaten Gresik, data tersebut juga disandingkan dengan Gresik SOYA sebagai data kemiskinan daerah, dengan tetap memperhatikan sumber anggaran dan ketentuan masing-masing program.

Ummi menegaskan, Dinas Sosial bukan pihak yang menetapkan desil masyarakat.

“ Keputusan penetapan desil bukan berada di Dinas Sosial. Kami membantu melakukan verifikasi dan ground checking agar penetapan desil dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ribuan Tenaga Keagamaan Dapat Jamsostek Dari Walikota Mojokerto

Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi atau menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pemutakhiran melalui kanal yang tersedia. Dinas Sosial juga siap memberikan edukasi serta membantu proses pemutakhiran sesuai kewenangannya.

Kepala BPS Kabupaten Gresik Indriya Purwaningsih menambahkan, DTSEN bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus mengalami perubahan.

Data tersebut mencakup berbagai indikator, mulai dari kondisi keluarga dan tempat tinggal, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan dan pendapatan hingga kondisi individu.

Indriya menegaskan, perubahan desil tidak otomatis menunjukkan adanya kesalahan data. Desil merupakan pemeringkatan relatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga posisi sebuah keluarga dapat berubah ketika kondisi keluarga maupun masyarakat di sekitarnya mengalami perubahan.

“ Perubahan desil tidak serta-merta berarti datanya salah. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya juga dapat berubah sehingga posisi relatif sebuah keluarga ikut berubah,” ujarnya.

BPS Gresik pun meminta masyarakat tidak pasif. Warga yang kondisi sosial ekonominya telah berubah atau menemukan informasi yang tidak sesuai dalam data dapat mengajukan pemutakhiran dengan dukungan pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial.

Pemutakhiran DTSEN menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan dan bantuan pemerintah tidak berhenti pada persoalan administrasi data, tetapi benar-benar menyasar masyarakat sesuai kondisi serta kriteria yang telah ditetapkan.

Penulis. : Rudi
Editor. : Erik