Daerah

Lapas Mojokerto Fasilitasi Akad Nikah Dua Warga Binaan, Prosesi Berlangsung Khidmat

×

Lapas Mojokerto Fasilitasi Akad Nikah Dua Warga Binaan, Prosesi Berlangsung Khidmat

Sebarkan artikel ini
Suasana akad nikah dua warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto, DJ dan IM, di Masjid At-Taubah Lapas Mojokerto melalui fasilitasi Lapas bersama KUA Kecamatan Kranggan, ( foto: doc)

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Momen penuh haru mewarnai pelaksanaan akad nikah dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, DJ dan IM, Selasa (29/9/2026). Prosesi sakral tersebut digelar di Masjid At-Taubah Lapas Mojokerto melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan tertib dan khidmat dengan tetap mengikuti prosedur keamanan yang berlaku di lingkungan Lapas. Kedua mempelai menjalani seluruh rangkaian prosesi dengan pendampingan petugas Lapas dan pihak KUA.

Suasana haru semakin terasa saat ijab kabul diucapkan hingga akhirnya dinyatakan sah oleh para saksi. Sejumlah anggota keluarga dari kedua mempelai juga hadir untuk menyaksikan secara langsung momen penting tersebut. Prosesi turut diiringi penampilan hadrah yang dibawakan oleh warga binaan sehingga menambah nuansa religius dalam acara.

BACA JUGA :  Kurangi Kemacetan, Gubernur Khofifah Resmikan Peluncuran Bus TransJatim Koridor II Mojokerto-Surabaya

Kepala KUA Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Abdul Muiz, S.IP., mengatakan bahwa pelayanan pernikahan tetap dapat diberikan kepada masyarakat dengan menyesuaikan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, koordinasi antara KUA dan Lapas Mojokerto menjadi bagian penting agar prosesi akad nikah dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai tata cara agama.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Arifin Akhmad menyampaikan bahwa fasilitasi tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan.

“Kami turut berbahagia atas terlaksananya akad nikah ini. Meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan tetap memiliki hak untuk membangun kehidupan berkeluarga. Semoga pernikahan ini menjadi awal yang baik dan memberikan motivasi untuk menjalani pembinaan dengan penuh semangat,” ujar Arifin.

BACA JUGA :  Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria

Rasa bahagia juga disampaikan DJ dan IM setelah prosesi akad nikah dinyatakan sah. Keduanya mengungkapkan terima kasih kepada Lapas Mojokerto, KUA Kecamatan Kranggan, petugas, dan keluarga yang telah memberikan dukungan hingga pernikahan dapat terlaksana.

“Kami sangat bahagia dan berterima kasih karena akad nikah ini dapat terlaksana. Terima kasih kepada Lapas Mojokerto, KUA, petugas, serta keluarga yang telah mendukung kami,” ungkap keduanya.

Fasilitasi akad nikah ini menjadi bagian dari upaya Lapas Mojokerto memberikan pelayanan kepada warga binaan dengan pendekatan yang humanis, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban. Pembinaan di dalam Lapas juga diarahkan untuk membantu warga binaan tetap menjaga hubungan dengan keluarga sebagai salah satu bagian dari persiapan sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.