Hukum

Tim URC Satreskrim Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian Uang di RSUD Soegiri

×

Tim URC Satreskrim Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian Uang di RSUD Soegiri

Sebarkan artikel ini
Tim URC Satreskrim Polres Lamongan tangkap terduga pelaku pencurian uang milik pasien di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri. (Foto: Humas Polres Lamongan)

Lamongan,Sekilasmedia.com-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lamongan menangkap perempuan berinisial PR (26), terduga pelaku pencurian uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan.

PR, warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Parengan, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

“ Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” jelas Hamzaid.

BACA JUGA :  APRESIASI BAIK IBU NGATMIASIH, KEPADA KUASA HUKUMNYA DAN PENYIDIK POLRES MALANG

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp500.000 dan satu pasang pakaian berwarna hitam yang diduga digunakan saat beraksi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB di ruang tunggu RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Korban, S (63), warga Kecamatan Turi, saat itu sedang menunggu suaminya yang menjalani perawatan di ruang ICU.

Korban meletakkan tas berisi uang tunai sekitar Rp2.500.000 di depan ruang ICU. Terduga pelaku yang berada di lokasi dengan berpura-pura sebagai penunggu pasien kemudian diduga memanfaatkan situasi saat korban lengah untuk mengambil uang dari dalam tas.

“ Korban menaruh tas berisi uang tunai sekitar Rp2.500.000 di depan ruang ICU. Terduga pelaku yang berpura-pura menjadi penunggu pasien kemudian memanfaatkan situasi saat korban lengah dengan mengambil uang dari dalam tas,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polsek Duduksampeyan Tangkap Budak Narkoba Saat Teler di Rumah

Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan rekamannya kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Saat ini, PR telah diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Hamzaid menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Polisi juga mengimbau keluarga pasien agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama di ruang tunggu rumah sakit yang ramai.