Daerah

Pemdes Akan Gelar Demo ke Pemkab Blitar dan DPRD, Dinilai Tak Serius Perjuangkan ADD

×

Pemdes Akan Gelar Demo ke Pemkab Blitar dan DPRD, Dinilai Tak Serius Perjuangkan ADD

Sebarkan artikel ini
PKDI, ABPEDNAS, Forsekdesi, PPDI saat koordinasi. (foto:ddg)

 

Blitar, Sekilasmedia.com-Sejumlah komunitas kepala desa, pemerintah desa hingga RT/RW di Kabupaten Blitar kompak menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD tidak serius memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi desa terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang saat ini mengalami penyusutan cukup signifikan.

Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, mengatakan pengelolaan keuangan desa merupakan bagian krusial pemerintah desa mengelola kepentingan masyarakat. ADD sebenarnya tanggungjawab Pemkab Blitar.

“Anggaran yang bersumber dari kabupaten, salah satunya ADD. ADD ini sebetulnya tanggungjawab langsung ke kabupaten dan bukan pusat. Kalau untuk ADD kami harus bergerak. Karena kita tahu semua sumbernya dari mana dan digunakan untuk apa. Karena selama ini (ADD) tidak tercukupkan, maka kita tentunya akan melakukan suatu hal yang tidak patuh terhadap kabupaten,” jelas Rudi, Rabu (14/10/2026).

Rudi berpendapat, kuncinya apabila Kabupaten Blitar ingin berjalan baik pelayanan masyarakatnya, maka pelayanan di tingkat desa harus diperkuat.

BACA JUGA :  Puluhan Produk Hasil Inkubasi Wirausaha Pemkot Mojokerto Dipamerkan Di Sunrise Mall

“Sebagaimana kita harus realistis, tahun 2025 kita ADD nyaman di angka itu (Rp 144.288.232.000,00). Maka kita realisasi saja walaupun ada efisiensi bahasanya Pemkab, maka kita minta di angka 114 milyar sekian untuk ADD minimal di tahun 2027. Kalau ada niat baik dari pemkab ataupun legislatif mestinya itu ditambah,” urainya.

Mengapa musti ditambah, lanjut Rudi, di dalam ADD tersebut terpasang banyak item program Pemdes untuk kebutuhan masyarakat. Di antaranya ada alokasi Pilkades, pengisian BPD, purna bakti BPD hingga perangkat desa.

Kades Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiyono, menambahkan akan dilakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Bupati Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar tanggal 23 Oktober 2026, hari Rabu, yang diikuti seluruh kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa hingga BPD, total kurang lebih 5.000 massa. Komposisi massa ini terdiri dari PKDI, Apednas, Forsekdesi dan PPDI.

BACA JUGA :  Banggar DPRD dan TAPD Provsu Kunjungi Asahan, Ini Penjelasan Wabup Taufik

Unras ini dilatarbelakangi oleh belum adanya respon dari DPRD Kabupaten Blitar, atas surat permohonan hearing kepada Ketua DPRD. Tugas menyebut sudah mengirim surat permohonan hearing tersebut tanggal 7 Oktober dan meminta tenggat waktu dilaksanakannya hearing selama 7 hari namun belum juga ada respon hingga hari ini.

“Pada saat aksi nanti sepertinya tentu ada mogok kerja atau bahasa halusnya pelayanan di pemerintah desa libur satu hari,” tukasnya.

Ketua Abpednas Kabupaten Blitar Abdul Syukur juga menambahkan, sikap DPRD Kabupaten Blitar yang tidak merespon permohonan hearing dimaksud, pihaknya mengecam keras atas sikap itu dan akan melaporkan pengaduan daripada sikap DPRD Kabupaten Blitar tersebut kepada Kemendagri melewati Inspektorat Jenderal kementerian.

“Kebetulan saya juga pengurus DPP Abpednas pusat, sehingga untuk link ke pusat saya lebih mudah. Melihat situasi ini DPRD bobrok. DPRD dan Pemkab saling lempar melempar mensikapi aspirasi kami. Tidak ada semacam keseriusan,” pungkasnya. ddg