Daerah

Pemkab Mojokerto Matangkan Tata Ruang Ngoro-Trawas, Bidik Investasi Berkelanjutan

×

Pemkab Mojokerto Matangkan Tata Ruang Ngoro-Trawas, Bidik Investasi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Konsultasi Publik Pertama Penyusunan RDTR dan KLHS Wilayah Perencanaan Ngoro dan Trawas Tahun 2026 di Hotel Grand Whiz Trawas, Selasa (30/6/2026), sebagai upaya mematangkan tata ruang, mendorong investasi berkelanjutan, dan menjaga kelestarian lingkungan. (Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto)

Mojokerto, Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus mematangkan perencanaan tata ruang di Kecamatan Ngoro dan Trawas guna mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahun 2026.

Penyusunan kedua dokumen tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik Pertama RDTR dan KLHS Wilayah Perencanaan Ngoro dan Trawas yang digelar di Hotel Grand Whiz Trawas, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini melibatkan perwakilan pemerintah pusat dan provinsi, akademisi, praktisi, perangkat daerah, camat, kepala desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Mewakili Bupati Mojokerto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, menyampaikan bahwa RDTR menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan, mengendalikan pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

BACA JUGA :  Wali Kota Mojokerto Dorong Pencegahan Bullying Sejak Dini di Kalangan Anak

Dokumen tersebut juga diharapkan mampu mendukung kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan perencanaan yang lebih terperinci, pembangunan diharapkan dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.

Ngoro diproyeksikan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto. Wilayah ini memiliki posisi strategis dalam koridor ekonomi Mojokerto–Sidoarjo–Pasuruan dan kawasan Gerbangkertosusila, dengan potensi pengembangan industri, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata, serta wisata sejarah dan religi.

Meski memiliki peluang investasi yang besar, pengembangan Ngoro tetap perlu memperhatikan ketahanan pangan, ketersediaan sumber daya air, serta daya dukung lingkungan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan keberlanjutan wilayah.

Sementara itu, Kecamatan Trawas diarahkan sebagai kawasan unggulan berbasis pariwisata, pertanian, dan pelestarian lingkungan. Potensi wisata alam, edukasi, sejarah, religi, hingga kuliner lokal dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Tega Bacok Korban, 5 Gangster Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto

Pengembangan Trawas juga harus mempertahankan karakter kawasan pegunungan dan fungsi lindung lingkungan. Karena itu, penyusunan RDTR perlu diselaraskan dengan KLHS agar kebijakan pembangunan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Melalui konsultasi publik tersebut, Pemkab Mojokerto membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap dokumen perencanaan yang sedang disusun. Partisipasi tersebut diharapkan membuat kebijakan tata ruang lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

Pemkab Mojokerto menargetkan penyusunan RDTR dan KLHS Ngoro-Trawas dapat memperkuat kepastian pemanfaatan ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, meminimalkan konflik penggunaan lahan, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Dengan perencanaan yang terintegrasi, pengembangan potensi ekonomi Ngoro dan Trawas diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Mojokerto.