MOJOKERTO, Sekilasmedia.com – Polisi terus mengusut kasus penyerangan sejumlah angkringan di sepanjang Jalan Empunala, Kota Mojokerto, yang mengakibatkan tiga warga mengalami luka-luka akibat senjata tajam. Hingga kini, sebanyak 21 orang telah diamankan, sementara tiga orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026). Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran setiap orang yang diduga terlibat dalam aksi konvoi, pengeroyokan, dan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dody menjelaskan, orang-orang yang diamankan diduga berasal dari kelompok Mbalelo Anti Kewan Kota dan Perbatasan Anti Kirek. Meski demikian, penyidik belum menemukan indikasi keterkaitan kelompok tersebut dengan organisasi tertentu, termasuk perguruan silat.
“Mereka ini satu kelompok. Kalau dibilang gengster juga mungkin. Mereka saling mengajak untuk keliling, kemudian melakukan pergerakan ini,” ungkap Dody.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi mengidentifikasi empat orang yang diduga membawa senjata tajam dan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing orang, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membawa senjata tajam.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TD (20), warga Kecamatan Dawarblandong; MK (17), warga Kecamatan Kranggan; serta FR (16), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Sementara itu, dua orang lainnya masih dalam pengejaran polisi. Aparat terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing.
“Untuk sementara sudah kita tetapkan tersangka tiga orang ini. Sisanya masih kita dalami peran-peran mereka masing-masing,” jelas Dody.
Sejumlah Senjata Tajam Disita
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penyerangan. Di antaranya satu celurit jenis CR sepanjang 110 sentimeter, dua celurit CR sepanjang 75 sentimeter, dan satu parang sepanjang 75 sentimeter.
Selain senjata tajam, petugas mengamankan satu flashdisk, tiga jaket hoodie, satu pecahan batu bata merah, satu slang berwarna biru, satu ruyung berwarna perak, serta satu sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam tanpa pelat nomor.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Tiga Warga Terluka dalam Penyerangan Beruntun
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (18/10/2026). Saat itu, sejumlah pemuda sedang berkumpul di Angkringan Mbak Fera, sebelah timur Monumen Kapal, Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.
Sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu malam, para korban telah berada di lokasi untuk nongkrong bersama rekan-rekannya. Namun, suasana berubah setelah rombongan pemotor yang diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang datang membawa bendera atau spanduk bertuliskan “BALELO” dan “ANTI ANJAL LUTUNG”.
Rombongan tersebut kemudian menyerang dua pemuda di lokasi.
Muhammad Rico Ramadani (19), warga Desa Kepuhanyar, mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian belakang kepala. Sementara Alfian Tri Ainur Ridho (20), warga Desa Gebang Malang, Kecamatan Mojoanyar, mengalami luka di kaki kanan dan memar.
Aksi itu berlanjut ke angkringan lain di sepanjang Jalan Empunala. Rombongan bergerak ke arah barat, menuju angkringan di depan pasar burung, dan kembali melakukan penyerangan terhadap penjual angkringan bernama Saiful Nur Cholis.
Akibat kejadian tersebut, Saiful mengalami luka sayat di betis kiri dan bagian atas kepala.
Rombongan kemudian bergerak menuju angkringan di depan Bakso Cak Bagong. Di dua lokasi terakhir yang disebutkan dalam laporan kejadian, tidak dilaporkan adanya korban luka. Meski demikian, sejumlah fasilitas angkringan dan sepeda motor milik rekan penjaga angkringan dilaporkan mengalami kerusakan.
Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, sekaligus memburu dua orang yang masih buron. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.












