Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Unggah Video Porno, Karyawan Telepon Seluler Berurusan Dengan Polisi

Unggah Video Porno, Karyawan Telepon Seluler Berurusan Dengan Polisi
foto pelaku pengunggah video porno di akun sosial medianya
Unggah Video Porno, Karyawan Telepon Seluler Berurusan Dengan Polisi
foto pelaku pengunggah video porno di akun sosial medianya

Palangka Raya, Sekilasmedia.com – “Saya mengunggah video pornografi tersebut karena saya iseng aja pak. Tujuannya agar dilihat kawan saya aja,” kata IA saat ditanya Tim Media Sosial Bidang Humas Polda Kalteng terkait alasannya mengunggah video pornografi di akun facebook pribadinya,” Selasa (28/1/2020) siang.

IA (25) yang bekerja dibagian penjualan telepon seluler ini, harus berurusan dengan kepolisian karena mengunggah video pornografi di akun facebook pribadinya. Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkapkan, pelaku ini sudah tiga kali mengunggah video yang mengandung pornografi dan satu kali mengunggah foto pornografi di facebooknya.

BACA JUGA :  Hadiah Timah Panas Team Buser Malang, Bersarang Di Kaki Residivis Jambret

“Ia tidak sadar bahwa media sosial itu dilihat oleh semua kalangan, mulai anak kecil sampai orang dewasa. Kalau video tersebut dilihat oleh anak kecil atau anak dibawah umur maka akan mengganggu mental dan psikologis anak tersebut,” terang Hendra.

Kabidhumas mengimbau, agar warganet bijak dalam menggunakan media sosial, diantaranya tidak mengunggah foto atau video yang mengandung unsur pornografi.

“Ingat, media sosial itu ruang publik, setiap yang kita unggah harus memperhatikan banyak hal. Seperti norma hukum, norma kesusilaan dan norma agama,” tegasnya.

Sementara itu, Indra mengaku menyesal terhadap apa yang sudah diunggahnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

BACA JUGA :  Gelar Razia Rumah Kost, Inilah Hasil Temuan Satpoll PP Kota Mojokerto

“Saya nyesal pak udah mengunggah video itu dan saya betul-betul tidak tau kalo itu melanggar hukum,” katanya lirih.

Warga Jalan Kruing Kota Palangka Raya ini, akhirnya diperbolehkan pulang setelah mendapatkan pembinaan dari Humas Polda Kalteng agar bijak bermedia sosial.(hadiboy)