Daerah

Akibat Obat Nyamuk Bakar, Penghuni Rumah Hampir Terpangggang

×

Akibat Obat Nyamuk Bakar, Penghuni Rumah Hampir Terpangggang

Sebarkan artikel ini

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Sebuah rumah di Dusun Purorejo Rt03/Rw04 Desa Purorejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ludes dilalap si jago merah, Selasa malam (03/03/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Indah Adenta(33) tersebut di duga akibat obat nyamuk bakar yang diletakkan di dekat kasur tempat dia tertidur.

Menurut keterangan korban, sebelum beranjak tidur korban sempat menyalakan obat nyamuk bakar yang di letakan berdekatan dengan tempat tidur korban setelah itu korban tertidur pulas, ketika korban bangun, di ketahui api telah menjalar di dalam ruangan rumah, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka bakar yang cukup berat.

BACA JUGA :  GOW Purwakarta Anugerahkan 7 Perempuan Inspiratif dan 1 Kader Muda 2026 dalam Kartini Go To School

Polsek Tempursari yang mendapat laporan dari Imam Mujani (40), langsung melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa Purorejo dan Babinsa serta Babinkamtibnas dengan cepat meluncur ke lokasi tempat terjadinya kebakaran guna olah TKP serta turut membantu melakukan pemadaman api di lokasi secara manual yang di bantu oleh warga sekitar.

Polisi juga memintai keterangan pada pelapor dan memeriksa para saksi yakni Hari (40) suami korban, Merid Dian wahyuni(21) tetangga korban, Wardoyo (31) tetangga korban, serta Sugiono (35) ketua Rt, guna menindak lanjuti terjadinya kebakaran tersebut.

BACA JUGA :  Menutup Gus'e Menyapa Gumukmas, Bupati Jember Titip Amanah untuk RT dan RW

IPTU HARIYANTO, SH MH (Kapolsek tempursari) yang di dampingi oleh AIPTU Bero Sugiharto, AIPTU M Rusdi, BRIPKA Vitra DY, serta BRIPKA Tonggak P setelah melakukan olah TKP dapat mengamankan beberapa barang bukti yakni 1 buah botol bekas di duga berisi minyak tanah, 1 pakaian wanita dalam keadaan sudah terbakar, 1 kasur spring bed dalam keadaan sudah terbakar, dan kerugian atas terjadinya musibah tersebut sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah). (Naco/Maria)