Daerah

Pemkab Bojonegoro Imbau Umat Muslim Agar Shalat Ied di Rumah

×

Pemkab Bojonegoro Imbau Umat Muslim Agar Shalat Ied di Rumah

Sebarkan artikel ini

 

Bojonegoro, Sekilasmedia.com – Pemkab Bojonegoro mengeluarkan sejumlah aturan terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Sesuai kesepakatan dengan ulama, Pemkab meminta masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling, mengimbau agar melaksanakan shalat ied di rumah, dan melakukan silahturahmi via virtual. Hal ini ditekankan guna menghindari penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia.

BACA JUGA :  Perkuat Keamanan dan Sinergitas, Lapas Mojokerto Terima Tilik Sambang Denpom V/2

“Imbauan itu bertujuan agar tidak terjadi penyebaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini,” ungkap Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah,di Pendopo Malowopati Bojonegoro Kamis (21/5/2020).

Menurutnya, imbauan ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Terutama berkaitan dengan salat idul fitri yang sebaiknya dilakukan di rumah, dan takbir pada malam hari cukup di masjid sekitar dengan tetap mematuhi protokol Covid-19.

BACA JUGA :  Kodim Bojonegoro Salurkan 47,5 Ton Beras Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

Kemudian silaturrahmi secara virtual bertujuan untuk menerapkan physical distancing. Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya potensi berkerumun.

“Kalau memang salat di masjid lingkungan agar mematuhi protokol Covid-19 dengan memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan,” tandasnya