Daerah

Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Pertanyakan Kemacetan Di Pabrik Gula RMI Pada Bupati

×

Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Pertanyakan Kemacetan Di Pabrik Gula RMI Pada Bupati

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Blitar melalui Pandangan Umumnya, mempertanyakan kepada Bupati Blitar soal tindakan yang telah dilakukan soal kemacetan yang di timbulkan mulai beroperasinya Pabrik Gula Rejoso Manis Indo (RMI), Kamis (9/7/2020)

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Nasa Bacelona Mashaenis menyampaikan jika Fraksinya memberikan perhatian soal kegiatan pabrik gula RMI yang sudah mulai beroperasi pada musim giling Tahun 2020. Disampaikannya akibat kegiatan tersebut kondisi jalan antra Brongkos – Karangkates terganggu, karena antrian yang sangat panjang sehingga menimbulkan kemacetan.

“Bahkan sudah terjadi korban jiwa meninggal dunia di Selorejo, dimana pengendara sepeda motor meninggal dunia karena menabrak truk tebu yang berhenti tanpa memasang rambu-rambu”, katanya.

Sementara Fraksi Golkar – Demokrat melalui juru bicaranya, Hari Margono menyampaikan jika beroperasinya pabrik gula RMI menjadi perhatin fraksinya. Pihaknya meminta agar OPD terkait melakukan evaluasi tentang fasilitas infrastruktur implasemen atau lahan parkir.

BACA JUGA :  Pelantikan Apersi Probolinggo Raya

“Karena dengan dimulainya giling mengakibatkan kemacetan dijalan utama Karangkates – Brongkos dan jalan kembar Ngreco Selorejo,” kata Hari Margono.

Sedangkan Fraksi GPN melalui juru bicaranya, Drs. H. Anshori Baidlowi, SH, mempertanyakan dokumen Amdal dan Amdal lalin Pabrik Gula RMI. Pihaknya berharap pengolahan limbah RMI jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat.

“Saat ini kita sudah merasakan kemacetan yang luar biasa di wilayah menuju pabrik RMI. Karena banyaknya truk pengangkut tebu yang berbondong-bondong menujuk pabrik RMI, Kami mohon penjelasan bagaiman Pemerintah Daerah mengatasi masalah kemacetan terebut?,” kata Politisi PPP ini.

Menjawab pertanyaan sejumlah Fraksi, Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM mengtakan terhadap permasalahan pencemaran limbah PT. RMI, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menindaklanjuti dengan melakukan identifikasi lapangan baik ke lokasi pabrik, ke masyarakat terdampak juga ke lingkungan yang terjadi dugaan pencemaran. Selain itu
pihak PT. RMI juga sudah melaksanakan pertemuan dengan warga terdampak dan juga memberikan penjelasan tertulis serta mempresentasikan rencana perbaikan pengelolaan lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup.

BACA JUGA :  Anggota Polres Tulungagung peduli terhadap masyarakat, Bantu Ganti Ban Mobil bagi penguna jalan

“Permasalahan ini juga direspon oleh Ditjen Gakkum KLHK dengan menurunkan tim untuk investigasi permasalahan tersebut dan sudah diberikan rekomendasi teknis kepada PT. RMI,” kata Rijanto.

Sementara untuk permasalahan AMDAL-LALIN Pabrik Gula RMI, Rijanto menjelaskan pendirian pabrik gula PT. RMI telah menyusun dokumen AMDAL-LALIN. Terhadap kemacetan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dan bersama-sama dengan jajaran Kepolisian berusaha mencegah dan mengantisipasi dengan menyiagakan personel di Pos Brongkos. (ddg)