Daerah

Resahkan Warga, Penyewa Kamar Kos Digrebek Satpol PP Kota Kediri

×

Resahkan Warga, Penyewa Kamar Kos Digrebek Satpol PP Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

 

Kediri, Sekilasmedia.com
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Kediri Jawa Timur menggerebek rumah kos – kosan di wilayah Bandar Ngalim Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, yang disalahgunakan oleh penyewanya untuk melakukan tindakan asusila dan menyebabkan keresahan warga sekitar, pada Rabu ( 12/08/2020 ), sore.

BACA JUGA :  Polisi Patroli dan Cek Stok BBM di SPBU: Upaya Menjaga Ketersediaan dan Keamanan

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan kepada Sekilasmedia.com, bermula dari informasi warga sekitar, kemudian anggota Satpol PP dan Tim Deteksi Dini ( TDD) menindaklanjuti dengan mendatangi rumah kos yang dimaksud.

” Dan hasilnya didapati dua laki laki dan tiga perempuan dalam satu kamar dalam keadaan pintu terbuka “, terang Nur Khamid, Rabu (12/08).

BACA JUGA :  Bupati Asahan Sambut Kunjungan Ketua Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut di Paviliun Asahan PRSU 2026

Dijelaskan, selanjutnya mereka semua dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan lebih lanjut serta mengantisipasi gangguan trantibum ( ketetraman dan ketertiban umum) di lokasi dikarenakan warga sudah mulai bergerombol.

” Setelah di Mako Satpol PP Kota Kediri, kemudian mereka didata, dibina dan kemudian diserahkan kepada keluarganya masing -masing, ” Pungkasnya. (hernowo)