
Kediri, Sekilasmedia.com –
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Kediri Jawa Timur menggerebek rumah kos – kosan di wilayah Bandar Ngalim Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, yang disalahgunakan oleh penyewanya untuk melakukan tindakan asusila dan menyebabkan keresahan warga sekitar, pada Rabu ( 12/08/2020 ), sore.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan kepada Sekilasmedia.com, bermula dari informasi warga sekitar, kemudian anggota Satpol PP dan Tim Deteksi Dini ( TDD) menindaklanjuti dengan mendatangi rumah kos yang dimaksud.
” Dan hasilnya didapati dua laki laki dan tiga perempuan dalam satu kamar dalam keadaan pintu terbuka “, terang Nur Khamid, Rabu (12/08).
Dijelaskan, selanjutnya mereka semua dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan lebih lanjut serta mengantisipasi gangguan trantibum ( ketetraman dan ketertiban umum) di lokasi dikarenakan warga sudah mulai bergerombol.
” Setelah di Mako Satpol PP Kota Kediri, kemudian mereka didata, dibina dan kemudian diserahkan kepada keluarganya masing -masing, ” Pungkasnya. (hernowo)






