POLISIKU

Polsek Dawarblandong Penling, Sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker

×

Polsek Dawarblandong Penling, Sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota gencar melakukan penerangan keliling (penling), sosialisasi dan edukasi penggunaan masker kepada warga di wilayah hukumnya.

Hal ini menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim untuk menggemakan “Jatim Bermasker” sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020.

BACA JUGA :  Polres Malang Gelar Rapat Kordinasi Menjelang Pemungutan Suara

Kali ini kegiatan sosialisasi penggunaan masker dilakukan di Jalan raya simpang empat, tepatnya di Pasar Desa Randegan Kecamatan Dawarblandong, Sabtu (05/09/2020).

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Dawarblandong sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  Menjelang Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Tandes Rutin Gelar Operasi Cipkon Mandiri Tindak 55 Pelanggar

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Masyarakat juga cukup antusias, dan mendukung. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam mendukung pemerintah menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Made Arta Jaya.(wo)