Daerah

Gubenur DKI Jakarta Tarik Rem Darurat PSBB Wakil Camat Cilincing Wajibkan Warganya dengan 3M

×

Gubenur DKI Jakarta Tarik Rem Darurat PSBB Wakil Camat Cilincing Wajibkan Warganya dengan 3M

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, Sekilasmedia.com – Kebijakan Tarik Rem PSBB dari Transisi Ke PSBB darurat oleh Gubenur DKI Jakarta Anis Baswedan guna menekan penularan Covid19 menuai Pro dan Kontra di tengah Masyarakat hal ini juga berimbas terhadap pelayanan di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing JakartaUtara dan sejumlah kelurahan di wilayah DKI Jakarta.

Warga Semper barat merasa kebingungan dengan pelayanan sistim onlen yang di terapkan oleh pemerintah terutama para lansia, apa lagi jaringan internetnya juga terkadang lemot (lambat) sehingga terpaksa warga harus mendatangi kantor kelurahan dan membuat penumpukan serta Kerumunan warga yang tentunya bila tidak ada langkah antisipasi justru bukannya mengurangi jumlah penularan Covid19 justru akan menambah penularan Covid19 .

BACA JUGA :  Hari ini, Wabup Gresik Berangkatkan 18 Bus Armada Mudik Lebaran Gratis

Sementara itu Frans Kasatpel Dukcapil Kelurahan Semper Barat menyebutkan bahwa pelayanan dan sistim onlen masih berjalan baik dan pelayanan tatap muka tetap masih di jalankan walaupun sebenarnya tidak di perbolehkan.

“Pelayanan sistim onlen masih berjalan serta pelayanan tatap muka juga masih kita lakukan meskipun sebenarnya tidak di perbolehkan,” ujar frans kepada awak media di Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara (22/9/2020).

BACA JUGA :  Bupati Ikfina Gelar Rakor Pengamanan Lebaran Pastikan Idul Fitri Dan Arus Mudik Aman Dan Lancar

Sementara itu wakil Camat Cilincing Ceffi menuturkan saat ini warga Cilicing khususnya dihimbau mematuhi 3 M , memakai masker, Mencuci tangan, dan menjaga jarak. Warga juga dininta tidak perlu bepergian bila tidak penting untuk mencegah penularan Covid 19.

“Saya berharap warga Cilicing khususnya mematuhi himbaun pemerintah 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar mencegah penularan Covid19,” pungkas Ceffi di kantor Camat Cilincing Jakarta Utara. (Anirwan)