Daerah

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Berharap Segera Ada Evaluasi PBB P2 Masih 78 Persen

×

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Berharap Segera Ada Evaluasi PBB P2 Masih 78 Persen

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Realisasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Blitar hingga jatuh tempo 30 November 2020, yang dikelola desa/kelurahan mencapai 78 persen dari baku sekitar Rp 28,9 miliar.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Pasuruan Menggelar Dua Sidang Paripurna Sekaligus

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, berharap segera ada evaluasi dari eksekutif. Hal itu dilakukan agar realisasi tahun 2021 mendatang bisa dicapai dengan semaksimal mungkin.

Idris menjelaskan, kemungkinan ada beberapa faktor realisasi tidak bisa sampai 100 persen, diantaranya memang kondisi perekonomian masyarakat, serta keterlambatan menyalurkan SPPT. Jika persoalannya terkait SPPT yang terlambat dibagikan, maka petugas SPPT harus dievaluasi, sehingga segera mendapatkan solusi.

BACA JUGA :  Forkompimda, Ngopi Bareng Seputar Pemilu Serentak 2019.

Idris menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya memaklumi realisasi pembayaran PBB P2 yang belum maksimal. Sebab, semua sektor dipastikan mengalami dampak. (ddg)