POLISIKU

Polsek Magersari Tindak Tegas Pelanggar Prokes Tak Bermasker

×

Polsek Magersari Tindak Tegas Pelanggar Prokes Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru

BACA JUGA :  12 Kasus 13 Tersangka Berhasil Diamankan Polresta Banyuwangi

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Magersari sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  Sat Binmas Polres Pasuruan Bekali Satpam Gada Pratama dengan Wawasan Antinarkoba dan Komunikasi Efektif

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif, Selasa (29/12/2020) malam.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan, dan wajib menghadiri sidang pada 7 Januari 2021. (wo)