Daerah

Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar Berharap Sosialisasi Perda Lebih Digencarkan

×

Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar Berharap Sosialisasi Perda Lebih Digencarkan

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar, Nur Fathoni berharap sosialisasi Perda harus lebih digencarkan. Perda yang sudah diundangkan pastinya sudah selesai dan sudah disosialisasikan. Tetapi sosialisasi itu harus masif dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini bagian hukum.

BACA JUGA :  Prof Herman Sasongko Bersama Ir. Dwi Soetjipto Resmikan Masjid Al Ilmi dan Perpustakaan UISI Gresik

Tidak hanya Perda, namun menurutnya produk hukum yang ada di Kabupaten Blitar lainnya seperti Perbup juga harus disosialisasikan.

Masyarakat perlu mengetahui Perda apa saja yang ada. Sehingga ketika akan melakukan tindakan, mereka memahami bahwa apa yang akan dilakukan melanggar hukum atau tidak.

BACA JUGA :  Revitalisasi Pasar, Pungutan Liar di Sekolah Jadi Sorotan Paripurna DPRD Kota Malang

Nur Fathoni menambahkan, dalam membuat Perda tidak hanya mengatur, tetapi juga menyampaikan hal yang baik kepada masyarakat. Untuk itu masyarakat harus mengetahui Perda apa saja yang ada di Kabupaten Blitar. (ddg)