Daerah

Setelah Kantor Walikota Batu, Kini Giliran Dinas Koperasi Dan BPKAD di Geledah KPK

×

Setelah Kantor Walikota Batu, Kini Giliran Dinas Koperasi Dan BPKAD di Geledah KPK

Sebarkan artikel ini
Foto: tim KPK saat membawa dokumen penting yang berhasil diamanakan dari beberapa ruang Dinas Pemkot Batu.

Batu, Sekilasmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah beberapa kantor  dinas di Pemkot Batu, Senin (11/1).

Kini KPK menggeledah kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Usai melakukan penggeledahan, penyidik antirasuah itu membawa 5 koper yang di dalamnya berisi dokumen penting. Dokumen tersebut terkait proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi tahun 2011 hingga 2017.

BACA JUGA :  Sentra IKM Logam Gresik Beroperasi, Buka Peluang Kemitraan Industri dan Dunia Pendidikan

Bahkan sebelumnya pada hari Jumat kemarin, (8/1) penyidik KPK menyasar Kantor Bappeda dan Kantor Dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Mereka mengamankan berkas sekitar 5 koper, 1 kardus dan 1 kantong plastik besar, yang diyakini merupakan dokumen penting.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan yang dilakukan  tim antirasuah tersebut. “Hari ini (11/1) di Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan BPKAD,” jelas Fikri singkat.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Pelaku Tindak Pidana 50 Ton Batu Bara llegal

Untuk diketahui, prosesi penggeledahan yang dikawal Polres Batu tersebut terbagi pada dua tempat. Yakni di ruangan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan BPKAD.

Usai penggeledahan di Dinas Koperasi, tim penyidik  membawa 3 koper berkas. Itu diyakini merupakan  dokumen penting. Sedangkan yang dari BPKAD, membawa 2 koper.

Kendati demikian, Kepala BPKAD M Chori, saat dikonfirmasi enggan membeberkan keterangan. Dia menyarankan agar konfirmasi langsung ke pihak KPK.

“Maaf, silahkan saja konfirmasi kepada KPK. Mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan terkait itu semua,” timpal Chori singkat. (BAS)