POLISIKU

Polsek Dawarblandong Kawal Pemulasaran Jenazah Suspect, Sesuai Prokes

×

Polsek Dawarblandong Kawal Pemulasaran Jenazah Suspect, Sesuai Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Kamis  (14/01/2021) siang.

Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Warugunung, Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Melakukan Pelanggaran, Empat Anggota Polres Blitar Diberhentikan

“Jenazah  merupakan seorang perempuan, usia 52 tahun, warga Kecamatan Dawarblandong, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.

Pasien dinyatakan meninggal pada  Kamis pagi pukul 10.00 WIB di RS Anwar Medika. Dari hasil rekam medis, tes SWAB dua kali dinyatakan positif.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama  petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA :  Kapolres Simeulue Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Sinabang

Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.

Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya Personel Polsek, Bhabinsa Jatirowo, Kepala Desa Jatirowo dan tenaga kesehatan.