POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Gencar Penerangan Masyarakat Terkait Prokes

×

Polsek Prajuritkulon Gencar Penerangan Masyarakat Terkait Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Kamis (14/01/2021) malam.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi Pemkot Mojokerto mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

BACA JUGA :  Pengguna Jalan dan Pengunjung Warkop Terjaring Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan cafe di sepanjang Jalan Surodinawan dan Jalan Pekayon, dan Jalan Cinde.

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polres Blitar Tuntaskan Kasus Perundangan di SMPN 3 Doko, Berakhir Dengan Diversi Sesuai UU Sistem Peradilan Anak

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 19 Januari 2021.