POLISIKU

Lima Pengunjung Warung Terjaring Operasi Yustisi Polsek Magersari

×

Lima Pengunjung Warung Terjaring Operasi Yustisi Polsek Magersari

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile.

Sejumlah pengunjung warung dan Kedai di Jalan Kedundung menjadi sasaran petugas dalam Implementasi Inmendagri No 1 Tahun 2021, Minggu  (21/02/2021) Malam.

BACA JUGA :  Kapolsek Dukuh Pakis, Cangkruk’an Tiga Pilar Kamtibmas Warga di Pradah Kali Kendal, Surabaya

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengunjung warung yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

BACA JUGA :  Semangat Hari Kartini, Polres Magetan Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Karyawati Pabrik

Kebanyaan dari mereka justru muda-mudi yang tidak memakai masker.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Mereka juga wajib menjalani sidang. (*)