Daerah

Kalau Ada ASN Menghacker (meretas sistem) presensi elektronik / Siperlu Akan Di Tindak Tegas,”

×

Kalau Ada ASN Menghacker (meretas sistem) presensi elektronik / Siperlu Akan Di Tindak Tegas,”

Sebarkan artikel ini
  •  

Lumajang,sekilasmedia.com– Uji coba presensi elektronik Siperlu bagi ASN di lingkup Pemkab Lumajang mulai diberlakukan awal Oktober 2028. Namun, berdasarkan monitoring dan evaluasi, ditemukan pelanggaran oleh ASN. Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Drs. Agus Triyono, M. Si., saat bertindak sebagai Inspekatur Upacara Rutin setiap tanggal 17, di halaman Pemkab. Lumajang, Rabu (17/10/18) pagi.

BACA JUGA :  Aksi Bersih KLH/BPLH bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta dan Masyarakat di Situ Cigangsa

Ia menyampaikan, bahwa presensi elektronik ini sangat berpengaruh terhadap PTT yang akan di terima setiap bulan.

Di kalangan ASN masih ada pelanggaran yang dilakukan mengenai Presensi elektronik, seperti menggunakan 1 HP untuk lebih dari 1 orang dan menggunakan presensi Siperlu di luar titik kordinat yang ditentukan.

Menyinggung tentang paparan yang sudah dilaksanakan seluruh OPD minggu lalu mengenai “smart city” 2018, bahwa BKD saat ini sudah menguji coba presensi elektronik, “ke depan presensi elektronik akan hadir di tengah-tengah kita dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sinergitas Forkopimda Sidoarjo untuk Sukseskan PPKM Darurat

“Kalau ada ASN yang menghacker (meretas sistem) presensi elektronik / Siperlu tersebut akan diberi sanksi dengan tindakan tegas,” tambahnya.

Ia menghimbau kepada ASN yang mempunyai kreatifitas Hacker lebih baik bergabung dengan teman-teman yang menangani Informasi Teknologi (IT) BKD, agar bersama sama bekerjasama untuk memperkuat sistem,” himbaunya,”pungkasnya(kar)