Daerah

HINGGA SEPTEMBER SEBANYAK 761 IMB DIKELUARKAN DI GIANYAR

×

HINGGA SEPTEMBER SEBANYAK 761 IMB DIKELUARKAN DI GIANYAR

Sebarkan artikel ini

Gianyar Bali, Sekilasmedia.com-
Pengajuan hingga pengeluaran izin mendirikan bangunan (IMB) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Bahkan hingga Septermber sudah tercatat ada 761 IMB yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar.

PLT Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Wayan Sudamia, menjelaskan saat ini permohonan perizinan khususnya IMB di Kabupaten Gianyar masih tinggi. Permohonan ini pun tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar.

” Pengajuan izin masih tinggi, permohonan hampir di tujuh kecamatan,” ucapnya di Gianyar Minggu (21/10).

Berdasarkan data dari Bidang Perizinan, DPMPTSP Kabupaten Gianyar tercatat ada 761 IMB yang dikeluarkan hingga September tahun ini. Jumlah IMB yang dilkeurkan itu bervariatif, dari izin rumah tinggal, akomodasi, toko, dan lainnya. Sedangkan izin paling banyak dikeluarkan untuk wilayah Kecamatan Sukawati, yakni sebanyak 268 IMB, selanjutnua Ubud 155 IMB, Kecamatan Gianyar 133 IMB dan diikuti Kecamatan Blahbatuh 109 IMB.

BACA JUGA :  Aston Mojokerto, Sajikan Pizza Rendang Perpaduan Kuliner Mancanegara Penuh Cita Rasa Nusantara

Sementara untuk wilayah utara seperti Payangan tercatat ada 24 IMB yang dikeluarkan, Tegalalang 40 IMB dan Tampaksiring 32 IMB.

” Ratusan IMB yang dikeluarkan ini didominasi izin rumah tinggal, ” ucapnya.

Dijelaskan, untuk permohonan izin rumah tinggal paling banyak meliputi Kecamatan Sukawati, Blahbatuh, dan Kecamatan Gianyar. Sementara untuk kecamatan lain, seperti Tampaksiring justru cukup banyak permohonan izin pondok wisata yakni sebanyak 21 dari total 32 IMB yang dikeluarkan.

Sementara di Kecamatan Tegalalang juga didominasi IMB untuk pondok wisata yakni sebanyak 22 IMB, di Kecamatan Tegalalang juga dikeluarkan 4 izin untuk bangunan hotel dan 2 villa. Sementara di Kecamatan Payangan hanya dikeluarkan 1 izin hotel dan sisanya dominan pondok wisata dan rumah tinggal.

BACA JUGA :  Launching Batik Percik Disable Di hadiri Langsung Bupati Blitar

Saat ini memang cukup banyak permohonan izin akomodasi pada tiga kecamatan di daerah utara. Lokasi tersebut mulai dilirik karena dekat dengan objek wisata Ubud.

” Di samping itu memang sekarang wisata daerah utara sedang tumbuh, ” tambahnya.

Namun untuk Gianyar selatan, cukup banyak yang mengajukan permohonan di sepanjang By Pass I.B. Mantra. Yang setiap peromohonan khususnya di pinggir pantai itu terkendala Perda terkait sempadan.

” Permohonan itu dominan di sebelah selatan By Pass I.B. Mantra tujuannya agar dekat pantai, tapi untuk izinnnya kebanyakan terbentur dengan sempadan, sehingga tidak bisa dikeluarkan, ” jelasnya.

Sudamia menegaskan, untuk proses pelayanan permohonan IMB di DPMPTSP Kabupaten Gianyar dipastikan cepat. Sepanjang semua perlengkapan dipenuhi permohonan IMB akan segera diproses.

” Misal untuk rumah tinggal, sepanjang semua persyaratan dipenuhi pasti segera dikeluarkan ijinnya, ” tandasnya.(son)