POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Jaring Tujuh Pengunjung Warkop Pelanggar Prokes

×

Polsek Prajuritkulon Jaring Tujuh Pengunjung Warkop Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon bersama TNI, dan Pol PP gencar menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di sejumlah warung kopi  sepanjang Jalan Surodinawan dan Jalan Brawijaya, dan  Pekayon, Kecamatan Prajuritkulon, Kamis (18/03/2021) pagi.

BACA JUGA :  Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Bagikan Brosur di Simpang 4 Miji

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga, Cegah Covid-19

” giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan tujuh pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Tujuh orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang. (*)